Vario, BeAT, Sampai V-Ixion Berbaris, Berhari-hari Disita, Pemilik Sudah Lupa?

Ignatius Ferdian - Minggu, 14 Juni 2020 | 13:00 WIB

kondisi kendaraan yang ada di Mapolres Sampang, Madura, Sabtu (13/6/2020). (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.comHonda BeAT, Vario, Yamaha V-Ixion nganggur dan tak diambil pemilik setelah terjaring razia.

Motor-motor ini adalah hasil razia balap liar Satlantas Polres Sampang yang diparkir di halaman Mapolres Sampang, Madura, jawa Timur (13/6).

Menurut info, motor-motor ini tidak kunjung diambil oleh pemiliknya sejak Ramadan 2020 lalu.

Padahal saat terjaring razia, para pemilik sudah diimbau jika kendaraan mereka bisa diambil setelah bulan Ramadan.

Baca Juga: Yamaha NMAX Batal Jadi Duit, Modus Maling Cari Kos Gagal, Berakhir Dipergoki

Kasatlantas Polres Sampang, AKP Ayip Rizal mengatakan jika sejumlah kendaraan tersebut bisa diambil dengan catatan harus membawa kelengkapan surat kendaraan.

"Tapi hingga saat ini masih banyak kendaraan yang belum diambil oleh pemiliknya," jelas AKP Ayip Rizal.

Rizal menjelaskan pada awalnya ada sekitar 117 unit kendaraan yang terparkir di halaman Mapolres Sampang.

Namun kendaraan tersebut tidak semuanya milik warga yang melakukan balap liar.

Baca Juga: Pemprov Jatim Tebar Diskon Bayar Pajak Kendaraan, Berlaku Sampai Akhir Juli!

Tetapi beberapa kendaraan lain adalah milik penjudi burung dara (Merpati) yang diamankan oleh Satreskrim polres Sampang.

"Dari seluruh kendaraan, hingga saat ini hanya ada beberapa unit yang sudah diambil oleh pemiliknya," terangnya.

Pihaknya menyarankan pemilik kendaraan agar segera mengambil kendaraannya dengan menemui pihak Satlantas Polres Sampang.

Adapun syarat yang harus dilengkapi saat pengambilan kendaraan adalah membawa STNK, BPKB, dan blanko tilang.

Baca Juga: Sambut New Normal, Kemenhub Terbitkan Regulasi, Atur Jumlah Penumpang Motor Dan Mobil

"Bagi kendaraan yang belum lengkap surat-suratnya tidak akan kita berikan. Pemilik harus melengkapi dahulu jika hendak mengambilnya," tegasnya.

Ia juga menjelaskan jika ada 20 kendaraan yang tidak sesuai antara Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan nomor rangka serta nomor mesin.

Sehingga pihaknya akan melakukan pemeriksaan dengan pengecekan nomor rangka dan nomor mesin.

"Setelah hasil pengecekan sudah keluar, kita akan mengirim surat ke alamat sesuai yang tertera dengan nomor kerangka. Soalnya dikhawatirkan kendaraan itu barang curian atau penggelapan,” pungkasnya.

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2020/06/13/tak-kunjung-diambil-pemiliknya-motor-motor-hasil-razia-balap-liar-membangkai-di-mapoles-sampang