Otomotifnet.com - Disampaikan oleh Kukuh Kumara, Sekjen Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (Gaikindo), pihaknya menegaskan bahwa posisi saat ini adalah menunggu kebijakan terkait relaksasi ataupun stimulus.
Seperti diketahui industri otomotif cukup terdampak akibat Covid-19.
Pengorbanan ini menjadi bagian partisipasi sekaligus semangat untuk bahu-membahu memotong mata rantai penyebaran Covid-19.
Walau begitu, tak bisa dinafikan bahwa dampak Covid-19 membuat tiarap industri otomotif nasional, sehingga melemahkan daya saing industri perakitan otomotif dalam negeri.
Baca Juga: Kemenperin Usulkan Stimulus Untuk Industri Otomotif, Tekan Dampak Covid-19
Tercatat imbas pagebluk menghantam industri otomotif mulai dari hulu hingga hilir. Termasuk berdampak pula pada penjualan domestik hingga ekspor.
Sambil berbenah untuk recovery setelah dihantam ketidakpastian di tengah pandemi Covid-19, Gaikindo menurut Kukuh, berharap ada kebijakan terkait relaksasi industri otomotif.
“Kita tunggu saja seharusnya dapat, kita juga beberapa mengusulkan kalau payung hukumnya kan ada dalam Perppu No.2/2020,"
"Tinggal nanti diterjemahkan dalam kebijakan dua kementerian teknis,” tuturnya (30/5).