Penghapusan Premium dan Pertalite Bukan Wacana, Menteri ESDM Ucap di Depan DPR RI

Irsyaad Wijaya - Jumat, 26 Juni 2020 | 18:45 WIB

SPBU Pertamina (Irsyaad Wijaya - )

"Kita memiliki komitmen untuk mengurangi emisi jangka panjang. Negara maju sudah menggunakan standar-standar baru untuk mengurangi emisi," ungkapnya, (25/6/20).

Sayangnya, Arifin belum membeberkan dengan detail kapan penghapusan Premium dan Pertalite ini mulai dijalankan.

"Ke depannya akan ada penggantian untuk menggunakan energi yang lebih bersih, yang dampaknya bisa meringankan beban lingkungan," sambungnya.

Dalam pemberitaan sebelumnya, PT Pertamina (Persero) menampik dan memastikan masih akan menjual BBM jenis Premium sesuai dengan penugasan yang ada.

Baca Juga: Pertamina Siap Menghapus BBM Oktan Rendah, Sepakat Dengan Pemerintah

Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 43 Tahun 2018 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 191 Tahun 2014 Tentang Penyediaan, Pendistribusian dan Harga Jual Eceran BBM.

"Saat ini, sesuai ketentuan yang ada, Pertamina masih menyalurkan premium di SPBU," kata Vice President Corporate Communication Pertamina, Fajriyah Usman.

Fajriyah menjelaskan, kabar penghapusan premium pertama kali berkembang pasca muncul pertanyaan soal penyederhanaan produk Pertamina.

Khususnya yang dinilai tidak sesuai dengan standar yang ditetapkan dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan (Permen LHK) Np 20 Tahun 2017.