Razia Kendaraan Besar-besaran Segera Dilakukan di Jawa Barat Selama 14 Hari

Irsyaad Wijaya - Jumat, 17 Juli 2020 | 15:00 WIB

Ilustrasi razia kendaraan bermotor (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Pengguna jalan di Jawa Barat siap-siap, dalam waktu dekat akan ada razia kendaraan besar-besaran.

Razia akan dilakukan oleh Ditlantas Polda Jabar dengan nama Operasi Patuh Lodaya sebagai upaya mendisiplinkan pengguna motor dan mobil.

Terutama yang bandel tidak mengenakan masker ketika berkendara.

Operasi Patuh Lodaya sendiri rencananya bakal dilaksanakan selama 14 hari, mulai 23 Juli 2020 hingga 5 Agustus 2020.

Baca Juga: Polisi Siap Adakan Razia Kendaraan di Jakarta, Ini Beberapa Titik Lokasinya

Dirlantas Polda Jabar, Kombes Pol Eddy Djunaedi mengatakan, Operasi Patuh Lodaya ini bakal dilakukan di semua Kota/Kabupaten di Jawa Barat.

"Ini juga dalam rangka cipta kondisi. Salah satunya mendisplinkan masyarakat agar mematuhi aturan protokol kesehatan yang sudah ada," ucap Eddy saat ditemui di Jl Merdeka, (16/7/20).

"Ini merupakan langkah preventif kita kepada masyarakat," ujar Eddy.

Terkait sanksi bagi pengguna kendaraan yang tidak menggunakan masker, pihaknya saat ini masih menunggu keputusan Pemerintah Provinsi Jawa Barat.