Bikin SIM Wajib Tes Psikologi, Kata Ahli Berguna Bagi Diri Sendiri dan Orang Lain

M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - Rabu, 22 Juli 2020 | 14:10 WIB

Pos tes psikologi di Satpas SIM Daan Mogot, Jakarta Barat. (M. Adam Samudra,Irsyaad Wijaya - )

Tak hanya itu, pengendara harus paham tentang tata cara berlalu lintas yang benar atau mengetahui rambu-rambu agar tidak melakukan pelanggaran dan terhindar dari potensi risiko kecelakaan lalu lintas.

Termasuk memberikan jaminan keselamatan berlalu lintas bagi diri sendiri maupun pengguna jalan lain.

"Melaksanakan tata cara berlalu lintas yang benar berarti meniadakan pelanggaran lalu lintas dan sekaligus menghindari potensi terjadinya kecelakaan lalu lintas," tuturnya.