Mendagri Dorong Pemda Dukung Implementasi 4.558 Pertashop Pertamina

Harryt MR - Kamis, 10 September 2020 | 23:00 WIB

Pertamina dan Kemendagri menargetkan pada tahun 2020 akan membangun 4.558 unit Pertashop di seluruh Indonesia (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian, mendorong pemerintah daerah untuk mendukung percepatan implementasi Pertamina Shop (Pertashop) di daerah demi terwujudnya kemandirian desa.

Penekanan Mendagri tersebut disampaikan dalam Rapat Kordinasi secara virtual antara Kemendagri, Pemerintah Provinsi, Kabupaten/ Kota serta PT Pertamina (Persero), di Gedung Sasana Bhakti Praja (SBP) Kementerian Dalam Negeri (9/9/2020).

Rapat Koordinasi dipimpin langsung oleh Menteri Dalam Negeri, Muhammad Tito Karnavian, Komisaris Pertamina, Condro Kirono dan Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Nicke Widyawati, serta dihadiri hampir 500 orang para pejabat pemerintah daerah yang terhubung secara virtual.

Pertamina dan Kemendagri menargetkan pada tahun 2020 akan membangun 4.558 unit Pertashop di seluruh Indonesia.

Baca Juga: Pertashop Pertama di Pulau Sulawesi, SPBU Terdekat Jaraknya 44 Km

Pertamina
Ilustrasi Pertashop Pertamina

Kerja sama dalam Program Pertashop merupakan bentuk pengembangan usaha bersama.

Yakni untuk meningkatkan nilai ekonomi dan daya saing masyarakat sekaligus mendekatkan pelayanan pemenuhan kebutuhan bahan bakar minyak di desa.

“Pertashop berperan penting dalam mewujudkan Nawacita Presiden Jokowi dalam membangun Desa melalui energi. Karena Pertashop hadir tidak hanya memberikan layanan BBM dan LPG yang lebih dekat dengan masyarakat di desa,”

“Tapi juga mendorong inovasi desa melalui kemitraan serta turut berperan dalam meningkatkan kapasitas pemerintah desa,” tegas Mendagri.

 

Menurutnya, kolaborasi Kemendagri melalui Ditjen Bina Pemerintahan Desa dengan Pertamina merupakan penguatan, dan reorientasi kembali pendekatan pembangunan pemerintahan desa.

Yaitu dengan paradigma baru untuk menjawab ketertinggalan pembangunan desa yang berdampak terhadap masyarakat, dan menjadi salah satu poin penting dalam upaya pengarusutamaan Desa dalam Pembangunan Nasional.

Selain itu, imbuh Mendagri, pemerintah daerah agar turut mensosialisasikan kepada masyarakat terkait pembangunan dan pengoperasian Pertashop yang dapat membantu menumbuhkembangkan potensi desa, serta tidak memanfaatkan program Pertashop untuk kepentingan politik.

Mendagri juga menambahkan bahwa dengan hadirnya Pertashop diharapkan akan turut mengembangkan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) Di pedesaan, sekaligus menumbuhkembangkan potensi desa sehingga mendukung cita-cita Indonesia Maju.

Baca Juga: Segini Modal Usaha SPBU Pertashop Pertamina, Tersebar di Pelosok Desa

Pertamina
Pertashop dikelola oleh BUMDes (Badan Usaha Milik Desa) dengan kapasitas 3.000 liter di atas area seluas 200-an meter persegi

Sejalan, Nicke Widyawati juga menegaskan komitmen Pertamina terhadap keberadaaan ketahanan energi yang mengutamakan availability, accessibility, acceptability, affordability dan sustainability.

Nicke menambahkan bahwa program Pertashop, termasuk pabrikasinya yang bersinergi dengan beberapa BUMN dan juga perusahaan swasta nasional lainnya yang tersebar di beberapa lokasi di Indonesia, juga mengutamakan Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) yang tinggi.

TKDN Modul Pertashop antara lain terdapat dalam penyediaan material dispencer yang menggunakan bahan fabrikasi dalam negeri hingga 71 persen.

Dengan demikian program pertashop akan menjadi roda pertumbuhan industry manufaktur peralatan dan dapat menyerap lebih banyak tenaga kerja sehingga bisa mendorong pertumbuhan ekonomi dalam negeri.

Dalam pembangunannya, tambah Nicke, terdapat beberapa kriteria diantaranya Kriteria Lokasi Pertashop, Kriteria Mitra Pertashop, serta persyaratan perijinan dari Pemerintah Daerah terkait.

“Dengan sinergi Pertamina dan Kemendagri, terutama dukungan dalam hal penyederhanaan perijinan, hingga September 2020 telah terbangun 576 outlet Pertashop,” ujar Nicke.

Untuk tahapan menjadi mitra Pertashop antara lain pendaftaran melalui https://kemitraan.pertamina.com, dilanjutkan verifikasi lapangan, administrasi, persyaratan pemerintah daerah dan penguasaan lahan.

Dilanjut ijin bangunan berupa desain yang disetujui oleh Pertamina, dan proses pembangunan. Setelah itu, akan dilakukan kontrak kerjasama dengan Pertamina dalam jangka waktu 10 tahun sehingga Pertashop bisa operasional secara berkelanjutan.

Baca Juga: Pertamina Tambah 4 Unit Pertashop di Pelosok Desa, Harga Serupa SPBU

 

Sementara Komisaris PT Pertamina (Persero) Condro Kirono menegaskan, Pertashop bertujuan melayani kebutuhan BBM di seluruh wilayah Indonesia, mendekatkan konsumen akhir, dan pengembangan penguasaan outlet sampai level ke perdesaan. 

“Dengan dukungan Forum Koordinasi Pimpinan daerah (Forkopimda), termasuk Kepolisian diharapkan operasional Pertashop dengan target 4.558 lokasi di seluruh wilayah Indonesia bisa berjalan dengan baik,” ujar Condro.