Toyota Avanza Sitaan Bisa Dilirik, Ada di Acara Lelang, Nilai Limit Rp 60 Jutaan

Ignatius Ferdian,Ruditya Yogi Wardana - Jumat, 18 September 2020 | 16:40 WIB

KPKNL Jakarta II bakal melelang Toyota Avanza bekas sitaan wajib pajak dalam waktu dekat. (Ignatius Ferdian,Ruditya Yogi Wardana - )

Otomotifnet.com - Buat yang ingin boyong mobil bekas harga terjangkau, Toyota Avanza 1.3G M/T 2011 satu ini bisa dilirik.

Mobil ini adalah hasil sitaan wajib pajak dan bakal dilelang Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta II.

Acara lelang akan dilaksanakan tepatnya pada 24 September 2020 mendatang mulai pukul 10.00 WIB hingga selesai.

Melansir Lelang.go.id, lelang Toyota Avanza bekas ini punya nilai limit yang cukup menarik, karena hanya dipatok Rp 67,1 juta.

Baca Juga: Kijang Innova G 2005 Dilelang, MPV Cocok Diboyong, Nilai Limit di Angka Rp 50 Jutaan

Nilai limit tersebut terbilang cukup murah jika dibandingkan dengan harga bekas Low Multi Purpose Vehicle (LMPV) itu di pasaran.

Menurut data dari kanal Pricelist GridOto.com, Toyota Avanza 1.3G M/T 2011 bekas umumnya dibanderol sekitar Rp 100 juta.

Melihat eksteriornya, kondisi bodi Toyota Avanza 2011 bekas satu ini terbilang cukup mulus.

Hanya saja, pada bagian mika headlamp terlihat sudah mulai menguning.

Lelang.go.id
Kondisi Toyota Avanza bekas yang dilelang dalam waktu dekat.

Baca Juga: Mobil Bekas Murah, Tahun Muda Ada di Balai Lelang, Datang 2 Atau 3 Bulan Usai Momen Ini