Fortuner, Pajero Sport dan CR-V Jadi Rp 200 Jutaan Jika Pajak Mobil 0 Persen Terealiasi

Irsyaad Wijaya - Jumat, 25 September 2020 | 15:25 WIB

Mitsubishi Pajero Sport dan Toyota Fortuner (Irsyaad Wijaya - )

"Akses kendaraan pribadi yang terjangkau, penyerapan tenaga kerja hingga memberdayakan industri maupun pelaku usaha sektor lainnya," kata dia.

Neil membantah pernyataan pihak tertentu yang mengatakan bahwa usulan keringanan pajak kendaraan baru tidak efektif karena masyarakat tidak akan membelanjakan uangnya untuk kebutuhan tersier.

Menurut dia, dari data Gaikindo per Agustus 2020 tercatat, penjualan mobil sebesar 37.291 unit.

Angka tersebut meningkat 32,2 persen dibanding Juli sebanyak 25.283 unit.

Baca Juga: Malaysia Sudah Hapus Pajak Mobil Baru, Indonesia Masih Wacana

Artinya, daya beli masyarakat untuk barang mewah seperti mobil di tengah pandemi cukup tinggi, tetapi masih terpusat pada golongan kelas tertentu.

Bila ada relaksasi pajak, daya beli diyakini dapat tumbuh secara merata.

Meski demikian, pihak Kemenperin membuka luas berbagai pertimbangan dan komunikasi terhadap usulan tersebut.

Kini, relaksasi pajak kendaraan baru menunggu keputusan Menteri Keuangan.

Sumber: https://otomotif.kompas.com/read/2020/09/25/063800415/jika-pajak-mobil-baru-nol-persen-fortuner-pajero-sport-dan-cr-v-cuma-rp-200?page=all#page2