Heboh Pajak Pembelian Mobil Baru 0 %, Yamaha Harap Industri Motor Juga Ada Insentif

Ignatius Ferdian,Muhammad Rizqi Pradana - Jumat, 25 September 2020 | 20:40 WIB

MAXI series Yamaha (Ignatius Ferdian,Muhammad Rizqi Pradana - )

Otomotifnet.com - Lagi ramai wacana Kementerian Perindustrian (Kemenperin) mengajukan relaksasi pajak berupa pajak 0 % untuk pembelian mobil baru.

Kemenperin beralasan, relaksasi pajak pembelian mobil baru ini ditujukan untuk meningkatkan daya beli masyarakat Indonesia.

Sekaligus juga mendongkrak pasar industri otomotif roda empat Indonesia yang menurun di tengah pandemi Covid-19.

Adanya usulan tersebut dimaklumi oleh Antonius Widiantoro, selaku Public Relations Manager PT Yamaha Indonesia Motor Manufacturing (YIMM).

“Karena situasi pandemi saat ini tentunya berdampak ke hampir semua sektor, termasuk industri otomotif,” ujarnya (24/9/2020).

Lantas, apakah industri otomotif roda dua juga memerlukan insentif serupa?

“Melihat dampak pandemi yang multidimensi di sektor ekonomi, kami dari industri motor akan senang jika mendapatkan insentif,” jawab pria yang akrab disapa Anton itu.

Tidak heran, mengingat pandemi Covid-19 juga turut menyebabkan penurunan pada performa industri otomotif roda dua di Indonesia.

Baca Juga: Yamaha Nouvo Lele Masih Mempesona, Harga Bekas Bisa Tembus Rp 20 Jutaan

Juni lalu, Asosiasi Industri Sepeda Motor Indonesia (AISI) mengatakan prediksi total pasar sepeda motor tahun ini terkoreksi 40 hingga 45 persen ke angka 3,9 juta akibat pandemi Covid-19.

Anton menambahkan, insentif tersebut juga akan membantu meringankan beban masyarakat Indonesia.

“Karena memang motor ini lebih banyak digunakan sebagai sarana transportasi produktif dan penopang aktivitas sehari hari masyarakat,” ujar Anton.

“Selain itu, motor juga merupakan sarana mobilitas yang menjadi pilihan banyak orang untuk mencegah penularan Covid-19,” imbuhnya.

Baca Juga: Yamaha MT-25 Bekas, Ada Tahun Muda, Dibanderol Rp 30 Jutaan

Namun ketika ditanya seperti apa bentuk insentif yang dapat diberikan pada industri motor, Anton memilih untuk menyerahkannya kepada yang berwenang.

“Bentuk insentifnya seperti apa, kami serahkan pemerintah, dalam hal ini Kemenperin dan Kemenkeu,” pungkasnya.