Pentingnya Stimulus Pajak, Agar Industri Otomotif Tetap Bertahan

Harryt MR - Minggu, 27 September 2020 | 17:52 WIB

Jika penjualan mobil anjlok maka Pemerintah juga tak memperoleh retribusi pajak. Alhasil cukup rasional jika semua pungutan pajak mobil dibebaskan sementara, untuk merangsang daya beli konsumen (Harryt MR - )

Selain itu, peluang pengembangan industri otomotif di tanah air juga besar, karena rasio kepemilikan kendaraan bermotor, Indonesia masih lebih rendah.

Yakni sekitar 87 unit per 1.000 orang. Dibandingkan Malaysia yang telah mencapai 450 unit per 1.000 orang, dan di Thailand sudah mencapai 220 unit per 1.000 orang.

“Tentu ini merupakan peluang yang harus kita kejar dan harus kita tangkap, agar kita bisa menumbuhkembangkan industri otomotif yang ada di Indonesia,” bilang Agus.

Meski begitu, dalam konteks pasar otomotif, menurut Agus, Indonesia adalah pasar terbesar di Asia. Pada 2019, lebih dari 1 juta kendaraan dijual di dalam negeri, dan 300.000 telah diekspor ke seluruh dunia.

Baca Juga: Malaysia Sudah Hapus Pajak Mobil Baru, Indonesia Masih Wacana

“Untuk itu pemerintah mendorong agar pabrikan otomotif memanfaatkan hubungan antara Indonesia dengan negara-negara lain, seperti negara-negara di Afrika dan Australia dalam mengembangkan pasar,” terangnya.