Daihatsu Gran Max Ini Diburu Polisi, Mampir di Kalimalang Bekasi, Buang Bungkusan Besar

Irsyaad Wijaya - Kamis, 22 Oktober 2020 | 09:00 WIB

Daihatsu Gran Max blind van bernopol B 9338 FCC diburu polisi usai mampir di Kalimalang Bekasi buang beberapa bungkusan besar (Irsyaad Wijaya - )

Otomotifnet.com - Polres Metro Bekasi memburu sebuah Daihatsu Gran Max yang terekam mampir di Kalimalang, Bekasi.

Bukan tanpa alasan diburu, lantaran dari dalam kabin terekam ada seseorang yang melemperkan bungkusan besar ke dalam kali.

Videonya tersebar ke media sosial, salah satunya di unggahan akun Instagram @cetul22.

Bungkusan hitam tersebut dilemparkan ke dalam kali dengan posisi Gran Max berhenti di sisi jalan dekat dengan pagar kali.

Baca Juga: Suzuki Carry Niat Buang Sampah, Terjun ke Sungai Sedalam 7 Meter, Kabin Ringsek

Tampak dalam video, bungkusan yang dilemparkan lebih dari dua kantong.

Gran Max blind van tersebut memiliki ciri-ciri berwarna putih, memakai pelek kaleng serta bernopol B 9338 FCC.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi, AKBP Dwi Prasetya mengatakan, pihaknya sudah mengantongi data pemilik Gran Max bernopol B 9338 FCC tersebut.

"Saya udah tahu datanya, cuma ini kita lagi cari dasar untuk orang ini apa, apakah melanggar perda (peraturan daerah) nanti kita kordinasi sama bagian Kebersihan, atau kalau ada pidananya nanti kita tindak lanjuti," kata Dwi, (21/10/20).