Kendati demikian, posisi NPF-gross MTF di Agustus tersebut masih di atas NPF-gross industri yang mencapai 5,23%. Sebelum pandemi, per akhir 2019 NPF-gross MTF berada pada posisi 1,18%.
Sedangkan dalam hal likuiditas, ditegaskan Armendra, MTF berupaya menjaga posisi likuiditas.
Sehingga MTF mampu memenuhi komitmen terhadap kewajiban-kewajiban, terutama jangka pendek.
Hal ini antara lain tercermin pada penegasan Pefindo (Pemeringkat Efek Indonesia) atas rating idAA+ dengan outlook stabil atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2015 Seri B senilai Rp 100 miliar, yang akan jatuh tempo 18 Desember 2020.
Melalui siaran pers-nya, Pefindo mengatakan bahwa kesiapan MTF untuk melunasi obligasi tersebut didukung fasilitas kredit senilai total Rp 2,4 triliun pada akhir Agustus.
Serta rata-rata collection bulanan dari portfolio pembiayaan sekitar Rp 2 triliun. Saat ini MTF melayani nasabah melalui 101 kantor cabang, dan 20 kantor satelit yang tersebar di 32 propinsi di seluruh Indonesia.