Otomotifnet.com - Mandiri Tunas Finance (MTF) telah mengabulkan rektrukturisasi kredit, atau penundaaan piutang nasabahnya yang terimbas pandemi Covid-19.
Nominal restrukturisasi kredit MTF tembus Rp 13,7 triliun, terhitung hingga akhir September 2020. Jumlah tersebut mencakup 70,652 orang debitur.
Berdasarkan laporan keuangan MTF per 30 September 2020, jumlah debitur yang direstrukturisasi tersebut lebih dari 30 persen dari total debitur perusahaan.
Selanjutnya, sebagai tindak lanjut dari restrukturisasi, MTF melakukan monitoring pembayaran secara intensif.
Hasilnya, selama periode Juni-September 2020, sekitar 95% debitur melakukan pembayaran sesuai jadwal, hal ini menunjukkan bahwa restrukturisasi berjalan baik.
Baca Juga: Restrukturisasi Kredit MTF Capai Rp 12 Triliun Pada Semester Satu 2020
Seperti disampaikan Armendra, Direktur Keuangan MTF, kinerja keuangan MTF hingga akhir triwulan III 2020 di tengah pandemi ini, didukung sejumlah faktor.
“Yakni efektivitas pelaksanaan restrukturisasi kredit dengan fokus pada repayment rate, portfolio kredit terjaga dengan baik di tengah penurunan kualitas kredit,”
“Serta pengelolaan likuiditas yang optimal, dengan memastikan liabilitas jangka pendek dan menengah dapat dipenuhi dengan baik,” bebernya lagi.
Sementara rasio non-performing financing (NPF)-gross MTF per akhir September 2020 berada pada posisi 2,54%.
NPF-gross tersebut mengalami perbaikan, dibandingkan akhir Agustus 2020 yang mencapai 3,37%.
Kendati demikian, posisi NPF-gross MTF di Agustus tersebut masih di atas NPF-gross industri yang mencapai 5,23%. Sebelum pandemi, per akhir 2019 NPF-gross MTF berada pada posisi 1,18%.
Sedangkan dalam hal likuiditas, ditegaskan Armendra, MTF berupaya menjaga posisi likuiditas.
Sehingga MTF mampu memenuhi komitmen terhadap kewajiban-kewajiban, terutama jangka pendek.
Hal ini antara lain tercermin pada penegasan Pefindo (Pemeringkat Efek Indonesia) atas rating idAA+ dengan outlook stabil atas Obligasi Berkelanjutan V Tahap I Tahun 2015 Seri B senilai Rp 100 miliar, yang akan jatuh tempo 18 Desember 2020.
Melalui siaran pers-nya, Pefindo mengatakan bahwa kesiapan MTF untuk melunasi obligasi tersebut didukung fasilitas kredit senilai total Rp 2,4 triliun pada akhir Agustus.
Serta rata-rata collection bulanan dari portfolio pembiayaan sekitar Rp 2 triliun. Saat ini MTF melayani nasabah melalui 101 kantor cabang, dan 20 kantor satelit yang tersebar di 32 propinsi di seluruh Indonesia.