Otomotifnet.com - Perjanjian Pengusahaan Jalan Tol (PPJT) dan Perjanjian Penjaminan Proyek Jalan Tol Yogyakarta-Bawen ditandatangani di kawasan Candi Borobudur, Magelang, Jawa Tengah (13/11/2020).
Penandatanganan ini dilakukan oleh PT Jasamarga Jogja Bawen (JJB), entitas perusahaan baru dari konsorsium Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang memenangkan lelang proyek ini.
Terdiri dari PT Jasa Marga (Persero) selaku pemegang saham mayoritas sebesar 60 persen, Adhi Karya (Adhi) sebesar 12,5 persen, Waskita Karya (WIKA) sebesar 12,5 persen, PT PP (Persero) sebesar 12,5 persen serta PT Brantas Abipraya (Persero) sebesar 2,5 persen.
Tak hanya dua perjanjian ini, ada juga penandatanganan perjanjian regres antara Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) serta PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PII).
Baca Juga: Tarif Tol Jakarta-Cikampek Naik, Disesuaikan Ruas Atas dan Bawah
Basuki Hadimuljono, selaku Menteri PUPR mengatakan, hadirnya Jalan Tol Yogyakarta-Bawen ini akan mewujudkan jalur segitiga emas yang menghubungkan Jogja-Solo-Semarang (Joglo Semar).
Selain itu, jalan tol tersebut juga diharapkan dapat meningkatkan pertumbuhan ekonomi khususnya di bidang pariwisata.
"Dengan adanya jalan tol ini, maka Joglo Semar akan menjadi satu kawasan yang terintegrasi satu sama lain. Infrastruktur ini akan dihubungkan dengan infrastruktur yang telah dibangun pada periode sebelumnya," ujar Basuki dalam siaran resmi Jasa Marga (13/11/2020).
Menteri PUPR menambahkan, bahwa pembangunan Jalan Tol Yogyakarta-Bawen ini untuk mempercepat waktu tempuh dari dan ke wilayah Semarang dan Yogyakarta.
Baca Juga: Tol Layang Japek II Segera Bertarif, Terintegrasi Sama Bawah, Ada Gerbang Tol Baru