Otomotifnet.com - BBM Pertamina jenis Pertalite di seluruh SPBU Jakarta telah mengalami penurunan harga, yakni bagian dari promo dalam rangka Program Langit Biru (PLB).
Alhasil terhitung sejak 23 November 2020, wilayah Jakarta Pusat, Utara, Barat, Selatan dan Timur telah berlaku harga promo Pertalite.
Program tersebut mencakup wilayah Jawa-Madura-Bali (Jamali) termasuk lima kotamadya Jakarta. “Program edukasi dan promosi ini merupakan bentuk dukungan sesuai Peraturan Pemerintah No. 41 tahun 1999,”
“Tentang Pengendalian Pencemaran Udara, yang perlu menjadi perhatian seluruh pihak,” tutur Eko Kristiawan, Unit Manager Communication, Relation & CSR Marketing Operation Region III Pertamina.
Baca Juga: BBM Premium Bakal Dihapus Mulai 1 Januari 2021, Dilakukan Bertahap
Oleh karenanya, Pertamina meluncurkan Program Pertalite Harga Khusus. Pertalite dibanderol Rp 6.450 per liter, lebih rendah Rp 1.200 dari harga normal Pertalite yaitu Rp 7.650.
Adapun PLB berlaku untuk konsumen kendaraan bermotor roda dua dan roda tiga, angkutan umum kota (angkot) serta taksi plat kuning.
"Diharapkan menjadi contoh bagi masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan dan beralih ke bahan bakar berkualitas. Selain itu dengan harga khusus,”
“Kami mengajak pengendara ini mendapatkan customer experience, bahwa dengan BBM berkualitas mesin kendaraannya lebih awet dan bertenaga," sambung Eko.
Lebih lanjut Eko menambahkan, di Kota Jakarta Barat, terdapat 24 SPBU yang melayani Pertalite harga khusus mulai Sabtu (21/11), di Kota Jakarta Selatan terdapat 39 SPBU (21/11), dan Jakarta Timur terdapat 51 SPBU mulai Minggu (22/11).
“Konsumen dapat mengenali SPBU yang melayani promo tersebut, melalui spanduk yang terpasang pada totem SPBU. SPBU tersebut siaga melayani masyarakat yang ingin menikmati BBM berkualitas dan lebih ramah lingkungan,” imbuhnya.
Meski begitu, Pertamina tetap menyediakan Premium di wilayah Provinsi DKI Jakarta. “Berdasarkan penugasan dari Pemerintah, saat ini Pertamina masih menyalurkan dan menyediakan Premium,”
“Untuk itu masyarakat tidak perlu khawatir,” tambah Eko, seraya bilang pihaknya telah melakukan audiensi dengan Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi dan Energi Provinsi DKI Jakarta.