Jasa Marga Siap Tindak Tegas Truk Odol Jelang Akhir Tahun, Disebut Jadi Biang Kerusakan Jalan

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Rabu, 16 Desember 2020 | 17:45 WIB

Ilustrasi Truk ODOL yang ditindak dengan pemotongan rangka menggunakan alat las. (M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - )

Ia menjelaskan bahwa pelanggaran terhadap odol di jalan tol masih cukup tinggi.

Dimana pada tahun 2016, pelanggaran mencapai 61 persen, 2017 sebesar 68 persen,2018 sebesar 44 persen, 2019 sebesar 39 persen sd Maret 2020 sebesar 47 persen.

"Diharapkan operasi ini dapat menekan jumlah pelanggaran di jalan tol yang juga akan berdampak pada peningkatan kenyamanan pengguna jalan," bebernya.