“Hal ini adalah demi kenyamanan dan kesehatan kita semua, serta menekan penyebaran Covid-19,” beber Heru, melalui pesan tertulis (23/12/2020).
Masih menurut Heru, pihaknya juga mengimbau agar pengguna jalan mengatur waktu perjalanan dengan baik.
Hindari waktu-waktu favorit yang diprediksi menjadi puncak arus lalu lintas, baik ke luar meninggalkan Jakarta, maupun saat kembali ke Jakarta.
Masih dalam bagian pencegahan penyebaran Covid-19 di rest area. Jasa Marga melalui anak usahanya Jasamarga Related Business (JMRB), bakal menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Kami akan berupaya menjalankan protokol kesehatan secara menyeluruh, seperti penerapan physical distancing dan protokol Covid-19 secara ketat, membatasi kapasitas parkir maksimum 50%, membatasi waktu singgah pengunjung,”
Baca Juga: Bedah Fitur Si Komo Jasa Marga, Penyelamat Kecelakaan Mobil Gede
“Menambah fasilitas peturasan portabel di beberapa lokasi rest area, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pengaturan lalu lintas,” urai Tita Paulina, Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas JMRB.