Otomotifnet.com - Hendak bepergian ke luar kota, sebaiknya tetap mematuhi protokol kesehatan.
Ini penting guna menekan penyebaran Covid-19, mengingat belakangan ini terjadi peningkatan kasus yang signifikan.
Merujuk Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid 19 No. 3 tahun 2020, tentang Protokol Kesehatan Perjalanan Orang Selama Libur Hari Raya Natal dan Menyambut Tahun Baru 2021.
Serta Surat Edaran Menteri Perhubungan No.20 Tahun 2020, tentang Petunjuk Pelaksanaan Perjalanan Orang Dengan Transportasi Darat Selama Masa Natal Tahun 2020 Dan Tahun Baru 2021 Dalam Masa Pandemi Corona Virus Disease (COVID-19).
Bakal dilaksanakan Random Check Rapid Antigen, yang digelar di sepanjang wilayah yang potensial terdapat lalulintas padat maupun kerumunan warga.
Baca Juga: Tol BORR Simpang Yasmin Semplak Beroperasi Fungsional Saat Nataru 2021
Salah satunya akan disiagakan di ruas tol. Jasa Marga siap menyediakan lokasi di sejumlah titik rest area yang dibutuhkan Pemerintah.
Hal ini disampaikan Dwimawan Heru, Corporate Communication and Community Development Group Head Jasa Marga.
Pihaknya terus berkoordinasi dengan instansi-instansi terkait, mengenai mekanisme pelaksanaan random checking tersebut.
“Kami mengimbau pengguna jalan untuk selalu mematuhi protokol kesehatan, langkah paling mudah adalah dengan menjalankan 3M, yaitu Memakai masker, Menjaga jarak, dan Mencuci tangan menggunakan sabun dan air mengalir,”
“Kami juga berharap dukungan pengguna jalan tol, jika sewaktu-waktu ada pelaksanan random check yang dilakukan instansi berwenang seperti Kepolisian, Ditjen Hubdar, Dinas Kesehatan, Satgas Covid Daerah, dan instansi terkait lainnya,”
“Hal ini adalah demi kenyamanan dan kesehatan kita semua, serta menekan penyebaran Covid-19,” beber Heru, melalui pesan tertulis (23/12/2020).
Masih menurut Heru, pihaknya juga mengimbau agar pengguna jalan mengatur waktu perjalanan dengan baik.
Hindari waktu-waktu favorit yang diprediksi menjadi puncak arus lalu lintas, baik ke luar meninggalkan Jakarta, maupun saat kembali ke Jakarta.
Masih dalam bagian pencegahan penyebaran Covid-19 di rest area. Jasa Marga melalui anak usahanya Jasamarga Related Business (JMRB), bakal menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Kami akan berupaya menjalankan protokol kesehatan secara menyeluruh, seperti penerapan physical distancing dan protokol Covid-19 secara ketat, membatasi kapasitas parkir maksimum 50%, membatasi waktu singgah pengunjung,”
Baca Juga: Bedah Fitur Si Komo Jasa Marga, Penyelamat Kecelakaan Mobil Gede
“Menambah fasilitas peturasan portabel di beberapa lokasi rest area, dan berkoordinasi dengan pihak kepolisian dalam pengaturan lalu lintas,” urai Tita Paulina, Direktur Pengelolaan Gedung dan Fasilitas JMRB.