Otomotifnet.com - Kawasaki Z250 jadi pilihan menarik buat yang mau boyong naked sport 250 cc.
Kawasaki Z250 bisa dibilang jadi salah satu pelopor di kelas motor sport naked 250 cc modern pada awal dekade 2010.
Dengan tampilan gaharnya saat itu seperti Z800 dan Z1000, motor tersebut berhasil memikat banyak biker saat pertama diluncurkan pada 2013 silam.
Namun harga Rp 48,5 juta yang ditetapkan PT Kawasaki Motor Indonesia (KMI) saat itu, membuat Z250 tidak mudah dijangkau kebanyakan orang.
Baca Juga: Kawasaki ER-6n dan ER-6f Bekas Murah, Rp 70 Jutaan Bisa Dicicil, Pakai Kartu Kredit Tanpa Bunga
Tapi kalau tidak keberatan meminang Kawasaki Z250 dengan kondisi seken, harganya kini sudah berada di bawah Rp 35 juta untuk lansiran 2015 ke bawah.
Tapi bagi yang berniat ingin memboyong motor ini, tidak ada salahnya jika mengetahui biaya pajak yang harus dikeluarkan tiap tahunnya.
Landrikus Cahyo, selaku salah satu pemilik Kawasaki Z250 mengatakan, besaran pajak tahunan motor 250 cc dua silinder tersebut ada di kisaran Rp 600 ribu.
"Saya keluar uang Rp 660 ribu setiap bayar pajak tahunan Kawasaki Z250 punya saya," kata pria yang akrab disapa Landrik di bengkel spesialis moge Kawasaki KLR Racing (26/12/2020).
Baca Juga: Kawasaki W175 SE Bekas Bisa Dicicil, di Depok dan Jakarta Mulai Rp 1 Jutaan per Bulan
"Itu dengan catatan motor tahun 2013, domisili di Banten, dan belum kena pajak progresif," sambungnya saat sedang menunggu giliran servis motor.
Namun jika sobat ingin menjadikan Kawasaki Z250 sebagai motor kedua, bisa dipastikan harus membayar pajak tahunannya lebih dari itu.
“Rata-rata orang beli Kawasaki Z250 itu untuk dijadikan motor weekend, jadi pasti banyak yang kena pajak progresif,” ujar Ermawan selaku owner bengkel KLR Racing dalam kesempatan yang sama.
“Kalau kata konsumen-konsumen saya, pajak tahunan Kawasaki Z250 setelah kena pajak progresif itu bisa Rp 800 sampai 1 Juta tergantung kena pajak progresif yang keberapa,” imbuhnya.