Gran Max Dipacu Sekitar 100 Km/jam, Hantam Motor Pengendara Tewas, Espass dan Agya Terhempas 12 Meter

Irsyaad Wijaya - Senin, 4 Januari 2021 | 12:45 WIB

Dahatsu Gran Max pikap tabrakan beruntun dengan motor, Espass dan Toyota Agya di kawasan Stakulda, Damai, Balikpapan Selatan, Balikpapan, Kalimantan Timur (Irsyaad Wijaya - )

Efek dominonya, Gran Max masih melaju menerjang Daihatsu Espass nopol KT 2849 C.

"Kemudian Daihatsu Espass tersebut menabrak Toyota Agya nopol KT 1078 AN yang terparkir," terangnya.

Irawan melanjutkan, motor yang dikendarai korban lebih dulu tertabrak, menyebabkan Rena Cicilia cedera pada bagian kepala dan langsung meninggal dunia di tempat.

Ia menyebut juga bahwa dari perhitungan olah TKP, laju Gan Max tersebut memang cukup kencang.

Baca Juga: Gran Max Muka Ambrol Ngebut di Jalan Basah, Oleng Hajar Mobil Dan Motor, 1 Tewas

Terbukti dari pergeseran antara Daihatsu Espass yang terdorong pasca kecelakaan sampai dengan titik hentinya sekitar 12 meter.

"Jika dirata-ratakan, kecepatannya saat dorongan sekitar 40 km per jam," beber Irawan.

"Sehingga bisa disimpulkan kecepatan Gran Max lebih kencang dari pada kecepataan saat dorongan atau perlambatannya," tuturnya.

Selain itu, imbas tabrakan sebesar 30.000 newton hingga dapat menyebabkan titik henti di 12 meter.