Honda HR-V Kena Tilang Elektronik Salah Alamat Selesai, Tilang Dibatalkan, Pemalsu Pelat Nomor Diburu Polisi

Irsyaad Wijaya - Sabtu, 9 Januari 2021 | 15:20 WIB

Honda HR-V yang pakai pelat bodong dan HR-V yang pakai pelat asli (Irsyaad Wijaya - )

Sementara si Harve di rumah HR-V 1.5 E- CVT lawas. Tapi Tanda Nomor Kendaraan Bermotor(TNKB) sama.

Hal ini membuat pemilik kaget bukan kepalang.

Soalnya sesuai tanggal yang tertera di surat tilang, mobilnya tidak digunakan dan terparkir di rumah.

Pemilik pun yakin kalau kendaraan yang tertangkap kamera dan kena tilang E-TLE bukanlah punyanya.

Baca Juga: Kasus Honda HR-V Pakai Nomor Kloningan Kena Tilang Elektronik, Netizen Bilang Begini

ETLE Polda Metro Jaya
Honda HR-V 1.8 Prestige yang tertangkap kamera E-TLE terduga menggunakan pelat nomor palsu.

Dia yakin pada saat kejadian bukan berlokasi seperti dimana 'mobilnya' melanggar.

Sehingga berdasarkan kejadian ini, disinyalir terjadi pemalsuan nomer kendaraan bermotor.

Terkait hal tersebut, AKBP Fahri Siregar, Kasubdit Penegakkan Hukum Polda Metro Jaya mengatakan akan melakukan pengecekan.

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by billysudiro (@billysudiro)

 

 
 
 
View this post on Instagram
 
 
 

A post shared by billysudiro (@billysudiro)