Kebijakan Safeguard Diterapkan Filipina, Mobil CBU Indonesia Terhambat Tarif Bea Masuk, Ini Kata Honda

Muhammad Ermiel Zulfikar,Ignatius Ferdian - Selasa, 19 Januari 2021 | 21:50 WIB

All New Honda Brio di pelabuhan Tanjung Priok yang siap diekspor. (Muhammad Ermiel Zulfikar,Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Filipina terpantau menerapkan kebijakan bea masuk pengamanan atau safeguard terhadap impor mobil utuh (Completely Build Up/CBU) yang masuk ke negaranya.

Adapun kebijakan safeguard ini merupakan Tindakan Pengamanan Sementara (BMTPS) berupa hambatan tarif bea masuk, yang akan berlaku hingga beberapa waktu ke depan.

Terkait hal tersebut, pihak PT Honda Prospect Motor (HPM) akhirnya angkat bicara.

Director in Charge of Business Innovation and Sales & Marketing HPM, Yusak Billy, menyampaikan rasa keberatannya dengan kebijakan safeguard tersebut.

Baca Juga: Honda Brio Jadi Mobil Terlaris 2020, Ini Update Harganya Di Awal 2021

Mengingat Filipina merupakan salah satu negara tujuan ekspor Honda dari Indonesia untuk model andalannya yakni Brio, dengan angka pengiriman yang cukup besar.

"Safeguard tersebut tidak memiliki alasan yang kuat ya, karena industri otomotif ini sebetulnya sudah disepakati antar negara di ASEAN sehingga sudah bulat. Baik itu dari aturan penjualan, lokal content dan sebagainya," ujar Billy dalam acara virtual yang diadakan HPM (18/1/2021).

Billy menjelaskan, pemerintah Indonesia beserta Kementerian terkait juga telah mengambil tidakan sebagai bentuk perlawanan terhadap kebijakan safeguard tersebut.

Bahkan, telah dilakukan beberapa kali pertemuan dan itu masih akan terus berlanjut.

Baca Juga: Honda Brio Jaya di Puncak, Carry Nyusul, Ini 20 Mobil Terlaris Sepanjang 2020