Rustam menilai sejauh ini tarif parkir di pinggir jalan di Kota Batam cukup murah jika dibandingkan di daerah lainnya.
Selain itu, tarif ini dari tahun ke tahun tidak mengalami kenaikan.
Retribusi ini, kata Rustam akan disesuaikan.
Namun demikian, penyesuaian ini akan tetap disosialisasikan pihaknya kepada masyarakat.
Baca Juga: Suzuki Grand Vitara Kelamaan 'Ngejogrok' di Bandara, Pemilik Ditagih Parkir Rp 10 Juta!
Diakuinya kenaikan ini akan dilakukan dengan berbagai pertimbangan dan alasan, seiring dengan target retribusi parkir di tahun 2021 sebesar Rp 35 miliar.
"Kami diberi target besar. Tapi ini masih dalam tahap pembahasan," jelasnya.
"Sebelumnya kita sosialisasikan kepada masyarakat. Apalagi saat ini masih pandemi Covid-19. Karena tarif parkir di Batam ini yang paling murah, hanya seribu rupiah untuk motor. Daerah lain sudah dua ribu Rupiah," katanya.
Dishub Batam juga diminta untuk mengoptimalkan sejumlah titik-titik parkir yang belum digarap di tahun 2020.