"Karena memang saat ini kita sedang menghadapi pandemi Covid-19," ujar Udin.
Ia mengakui tarif parkir tepi jalan di Kota Batam termasuk lebih rendah dibandingkan dengan kota kota besar lainnya di Indonesia.
Akan tetapi perlu dipertimbangkan bahwa keadaan parkir tepi jalan di Kota Batam masih semrawut atau tidak teratur.
Hal ini yang membuat juga potensi kebocoran pendapatan parkir tepi jalan juga menjadi besar.
Baca Juga: Minimarket Kerap Jadi Lahan Juru Parkir Liar, Sehari Bisa Kantongi Duit Segini
"Tingkat kebocoran pun masih tinggi," katanya.
Menurutnya, keputusan untuk menaikkan tarif parkir tepi jalan sebaiknya ditunda.
Mengingat kondisi pandemi Covid-19 membuat masyarakat menjadi pengangguran atau beralih menjadi pedagang kaki lima (PKL).
"Mereka berdagang dengan harga murah, misalnya berbeda Rp 500 atau Rp 1.000 dari tempat lain," katanya.