Tarif Parkir Segera Naik 100 Persen, DPRD dan Warga Sontak Beraksi

Irsyaad Wijaya - Selasa, 26 Januari 2021 | 08:25 WIB

Ilustrasi kenaikan tarif parkir di Kota Batam, Kepulauan Riau (Irsyaad Wijaya - )

Jika tarif parkir baru ditetapkan yaitu naik 2 kali lipat, maka akan mengancam usaha para PKL tersebut.

Sembari menunda keputusan untuk menaikkan tarif parkir, Ia juga meminta Pemko Batam agar lebih meningkatkan pelayanan parkir.

"Tunda dulu sampai ada evaluasi atas kinerja, potensi kebocoran, dan berbenah pelayanan," katanya.

Sebelumnya diberitakan, Dishub Kota Batam berencana akan menaikkan tarif parkir tepi jalan sebanyak 100 persen, awalnya Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 untuk motor.

Baca Juga: Juru Parkir di Minimarket Kerap Dikeluhkan, Termasuk Legal atau Ilegal?

TribunBatam.id/Ian Sitanggang
Salah satu lokasi parkir di kota Batam, Kepulauan Riau

Kemudian untuk mobil dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000.

Tak hanya anggota DPRD, rencana Dishub Batam untuk menaikkan tarif parkir mendapat reaksi keras dari masyarakat di Kecamatan Sagulung, Kota Batam.

Mereka bahkan menilai, jika wacana kenaikan tarif parkir tersebut tetap dipaksakan, bakal menimbulkan gaduh di masyarakat.

Kepala Dishub Batam sebelumnya membenarkan adanya rencana kenaikan tarif parkir di Batam ini.