Jika tarif parkir baru ditetapkan yaitu naik 2 kali lipat, maka akan mengancam usaha para PKL tersebut.
Sembari menunda keputusan untuk menaikkan tarif parkir, Ia juga meminta Pemko Batam agar lebih meningkatkan pelayanan parkir.
"Tunda dulu sampai ada evaluasi atas kinerja, potensi kebocoran, dan berbenah pelayanan," katanya.
Sebelumnya diberitakan, Dishub Kota Batam berencana akan menaikkan tarif parkir tepi jalan sebanyak 100 persen, awalnya Rp 1.000 menjadi Rp 2.000 untuk motor.
Baca Juga: Juru Parkir di Minimarket Kerap Dikeluhkan, Termasuk Legal atau Ilegal?
Kemudian untuk mobil dari Rp 2.000 menjadi Rp 4.000.
Tak hanya anggota DPRD, rencana Dishub Batam untuk menaikkan tarif parkir mendapat reaksi keras dari masyarakat di Kecamatan Sagulung, Kota Batam.
Mereka bahkan menilai, jika wacana kenaikan tarif parkir tersebut tetap dipaksakan, bakal menimbulkan gaduh di masyarakat.
Kepala Dishub Batam sebelumnya membenarkan adanya rencana kenaikan tarif parkir di Batam ini.