Bengkel Diizinkan Konversi Motor Konvensional ke Listrik, Syaratnya Mudah

M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - Sabtu, 30 Januari 2021 | 16:00 WIB

BL-SEV01, motor listrik garapan Universitas Budi Luhur (M. Adam Samudra,Ignatius Ferdian - )

1. Memiliki teknisi dengan kompetensi pada Kendaraan Bermotor paling sedikit 1 orang teknisi perawatan, dan1 orang teknisi instalatur

2. Memiliki peralatan khusus untuk instalasi sistem penggerak motor listrik pada sepeda motor

3. Memiliki peralatan tangan dan peralatan bertenaga

4. Memiliki peralatan uji perlindungan sentuh listrik

5. Memiliki peralatan uji hambatan isolasi

Baca Juga: Baterai Motor Listrik NIU Harganya Bikin Syok, Capai Rp 22 Jutaan

6. Memiliki mesin pabrikasi komponen pendukung instalasi

7. Memiliki fasilitas keamanan dan keselamatan kerja

Teknisi perawatan dan teknisi instalatur harus memenuhi persyaratan:

1. a. Memiliki pengetahuan dan kemampuan di bidang teknologi otomotif dan elektronik

2. b. Memiliki pengalaman paling sedikit 2 tahun sebagai teknisi kendaraan bermotor