Aksi penggelapan dan pencurian tersebut bermula, saat Melysa menerima kabar dari keponakannya Toni yang mendapati motor Melysa dan handphone milik dirinya raib di rumah kontrakan.
Mengetahui hal tersebut Toni memberitahukan Melysa selaku pemilik motor dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Jebus
"Saudara Toni bangun tidur dia mendapati sepeda motor milik pelapor dan handphone milik saudara Toni sudah tidak ada lagi dikontrakan. Korban kemudian melaporkan kasus itu ke polsek," ungkap Saleh.