Suzuki Bagikan Kiat Agar Bisa Lulus Uji Emisi, Plus Gratiskan Biaya

Andhika Arthawijaya - Senin, 8 Februari 2021 | 20:10 WIB

Salah satu bengkel resmi Suzuki SBT Pulogadung, ada layanan uji emisi (Andhika Arthawijaya - )

6. Lakukan Uji Emisi Gas Buang di Bengkel Resmi Suzuki

Untuk memastikan emisi gas buang mobil Suzuki Anda prima, Suzuki menyiapkan bengkel resmi yang melayani uji emisi.

Bengkel-bengkel tersebut menggunakan alat uji yang tersertifikasi dan memberikan sertifikat lulus uji serta memasukkan hasilnya ke sistem Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI. Berikut daftarnya:

NO.

NAMA DEALER

ALAMAT

NO. TELP

1

Kebayoran Jaya Indah Utama

Jln. Radio Dalam, Kebayoran Baru

(021) 7398213

2

Sejahtera Buana Trada - Dewi Sartika

Jln. Dewi Sartika, Cawang

(021) 800891/  

8017333

3

Sejahtera Buana Trada - Pantai Indah Kapuk

Jln. Pantai Indah Selatan I, Pantai Indah Kapuk

(021) 5881338

4

Sejahtera Buana Trada - Pulogadung

Jln. Raya Bekasi Km. 19, Pulo Gadung

(021) 4609308

5

Sejahtera Buana Trada – Sunter

Jln. Danau Sunter Selatan

(021) 6511333

6

Sejahtera Sumber Baru Trada

Jln. Raya Kalimalang, Duren Sawit

(021) 86903019

7

Sun Motor – Matraman

Jln. Slamet Riyadi, Matraman Raya

(021) 8582055

8

Trimitra Sejahtera Mobilindo

Jln. Raya Pasar Minggu, Pancoran

(021) 79182977

9

Sejahtera Buana Trada – Puri Indah

Jln. Lingkar Luar Barat

(021) 22500666

10

Handijaya – Gunung Sahari

Jln. Gunung Sahari, Pademangan Barat

(021) 6401088

11

Restu Mahkota Karya - Kebon Jeruk

Jln. Panjang, Kebon Jeruk

(021) 5332020

Andhika Arthawijaya/Otomotifnet
Ilustrasi teknisi bengkel resmi Suzuki tengah melakukan uji emisi

Pemeriksaan dan pelaporan data uji emisi gas buang di bengkel resmi Suzuki ini dikenakan biaya berkisar Rp 110.000 – Rp 165.000.

Namun jika uji emisi dilakukan bersamaan dengan servis berkala atau menggunakan kupon servis gratis, akan diberikan penawaran khusus berupa diskon hingga bebas biaya uji sesuai kebijakan masing-masing bengkel pelaksana.

Semua layanan tersebut dipastikan telah memenuhi standar langkah pencegahan Covid-19.