Suzuki Bagikan Kiat Agar Bisa Lulus Uji Emisi, Plus Gratiskan Biaya

Andhika Arthawijaya - Senin, 8 Februari 2021 | 20:10 WIB

Salah satu bengkel resmi Suzuki SBT Pulogadung, ada layanan uji emisi (Andhika Arthawijaya - )

Otomotifnet.com - Per Januari 2021 kemarin, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mulai menerapkan kebijakan terkait gas buang kendaraan bermotor dengan wajib melakukan uji emisi.

Kebijakan ini khususnya untuk kendaraan bermotor yang sudah berumur 3 tahun, baik kendaraan umum maupun pribadi, harus lolos uji emisi.

Hal ini merupakan salah satu upaya Pemprov DKI untuk menekan tingkat polusi di Jakarta.

Nah, Hariadi selaku Asst. to Service Dept. Head PT Suzuki Indomobil Sales (SIS), coba bagi-bagi beberapa kiat yang dapat diaplikasikan pemilik kendaraan.

Baca Juga: Begini Alur Uji Emisi Kendaraan Bermotor, Hingga Cek Hasilnya di Aplikasi

Agar emisi gas buang tunggangannya itu terkontrol, sehingga dapat lolos uji emisi gas buang, di antaranya sebagai berikut:

1. Perawatan Berkala secara Teratur

Suzuki
Ilustrasi perawatan berkala di bengkel resmi Suzuki

Lakukan perawatan berkala di bengkel resmi Suzuki, mulai dari mengganti oli secara teratur, tune-up, dan mengecek semua kerja komponen mesin.

Hal ini bertujuan untuk mengembalikan kinerja mesin agar lebih optimal dan efisien, sehingga emisi gas buang pun terjaga.

2. Minimalkan Memodifikasi Kendaraan

Kendaraan dengan standar pabrik akan melakukan pembakaran secara normal.

Adanya campuran bahan bakar, atau modifikasi mesin kendaraan berpotensi membuat pembakaran cenderung tidak biasa dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih kotor.

3. Pastikan Tidak Menggunakan Bahan Bakar dengan Oktan Rendah

Penggunaan bahan bakar sangat mempengaruhi hasil pembakaran kendaraan bermotor.

Gunakan bahan bakar minimal RON 90 atau lebih, agar hasil pembakaran sempurna dan menghasilkan emisi gas buang yang lebih bersih.

Pertamina
Ilustrasi mengisi bahan bakar di SPBU Pertamina

4. Lakukan Carbon Clean

Hal ini disarankan untuk mobil dengan usia 5 tahun ke atas guna membersihkan timbunan karbon yang dihasilkan setelah proses pembakaran.

Biasanya, timbunan karbon ini ada pada kepala silinder dan membuat kompresi mesin meningkat sehingga dapat mengganggu kinerja mesin.

5. Cek Kondisi Knalpot, Karburator dan Pengapian

Knalpot dapat mengalami kebocoran seiring dengan pemakaian. Jika sudah bocor, tekanan pada sirkulasi gas buang yang berkurang menyebabkan penurunan kinerja kendaraan serta emisi gas buang yang meningkat.

Untuk mobil yang masih menggunakan karburator, cek kondisi karburator dan komponen pengapian agar efisiensi bahan bakar optimal.

6. Lakukan Uji Emisi Gas Buang di Bengkel Resmi Suzuki

Untuk memastikan emisi gas buang mobil Suzuki Anda prima, Suzuki menyiapkan bengkel resmi yang melayani uji emisi.

Bengkel-bengkel tersebut menggunakan alat uji yang tersertifikasi dan memberikan sertifikat lulus uji serta memasukkan hasilnya ke sistem Dinas Lingkungan Hidup (DLH) DKI. Berikut daftarnya:

NO.

NAMA DEALER

ALAMAT

NO. TELP

1

Kebayoran Jaya Indah Utama

Jln. Radio Dalam, Kebayoran Baru

(021) 7398213

2

Sejahtera Buana Trada - Dewi Sartika

Jln. Dewi Sartika, Cawang

(021) 800891/  

8017333

3

Sejahtera Buana Trada - Pantai Indah Kapuk

Jln. Pantai Indah Selatan I, Pantai Indah Kapuk

(021) 5881338

4

Sejahtera Buana Trada - Pulogadung

Jln. Raya Bekasi Km. 19, Pulo Gadung

(021) 4609308

5

Sejahtera Buana Trada – Sunter

Jln. Danau Sunter Selatan

(021) 6511333

6

Sejahtera Sumber Baru Trada

Jln. Raya Kalimalang, Duren Sawit

(021) 86903019

7

Sun Motor – Matraman

Jln. Slamet Riyadi, Matraman Raya

(021) 8582055

8

Trimitra Sejahtera Mobilindo

Jln. Raya Pasar Minggu, Pancoran

(021) 79182977

9

Sejahtera Buana Trada – Puri Indah

Jln. Lingkar Luar Barat

(021) 22500666

10

Handijaya – Gunung Sahari

Jln. Gunung Sahari, Pademangan Barat

(021) 6401088

11

Restu Mahkota Karya - Kebon Jeruk

Jln. Panjang, Kebon Jeruk

(021) 5332020

Andhika Arthawijaya/Otomotifnet
Ilustrasi teknisi bengkel resmi Suzuki tengah melakukan uji emisi

Pemeriksaan dan pelaporan data uji emisi gas buang di bengkel resmi Suzuki ini dikenakan biaya berkisar Rp 110.000 – Rp 165.000.

Namun jika uji emisi dilakukan bersamaan dengan servis berkala atau menggunakan kupon servis gratis, akan diberikan penawaran khusus berupa diskon hingga bebas biaya uji sesuai kebijakan masing-masing bengkel pelaksana.

Semua layanan tersebut dipastikan telah memenuhi standar langkah pencegahan Covid-19.

“Sangat penting memerhatikan kondisi kendaraan agar emisi gas buang terjaga dengan baik.”

“Emisi gas buang ini nantinya menjadi tolok ukur kelayakan kendaraan Anda untuk digunakan,” sebut Hariadi.

Maka dari itu, pihaknya berharap para pemilik kendaraan selalu merawat kendaraan secara berkala agar emisi gas buangnya terkontrol dan lebih bersih.

“Sehingga dapat meningkatkan kualitas udara dan kesehatan masyarakat di Jakarta dan sekitarnya,” tutupnya.