Otomotifnet.com - Honda BeAT, Jupiter sampai Scoopy masih digaris polisi di halaman belakang Mapolresta Malang Kota.
Total puluhan motor tersebut adalah hasil razia balapan liar.
Namun puluhan kendaraan balapan liar itu, hingga kini belum diambil oleh pemiliknya.
Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution mengatakan, para pemilik kendaraan belum mengambil kendaraannya yang terjaring saat operasi balap liar, karena sedang menunggu sidang.
Baca Juga: MegaPro Sampai Vega R Baris di Kantor Polisi, Nekat Balap Liar Saat Jateng di Rumah Saja
"Jadi mereka masih menunggu tanggal sidangnya. Nanti setelah sidang, baru mereka membayarkan denda tilang," ujarnya (10/2/2021).
Namun ia menegaskan, bukan berarti membayar denda tilang, mereka bisa mengambil kendaraan begitu saja.
"Mereka baru bisa mengambil, setelah menstandarkan kembali kondisi kendaraan sesuai spek pabrikan. Ini dilakukan sebagai upaya agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya itu," terangnya.
Kompol Ramadhan Nasution menerangkan, saat terjaring razia operasi balap liar, kendaraan roda empat maupun roda dua tersebut tidak sesuai dengan standar kendaraan laik jalan.
Baca Juga: Pemotor Tergeletak Dianiaya 3 Orang, Masalah Tak Bayar Uang Parkir, Dihujani Pukulan