BeAT Sampai Scoopy Digaris Polisi, Panen Saat Balap Liar, Pemilik Ambil Wajib Lakukan Ini

Ignatius Ferdian - Rabu, 10 Februari 2021 | 15:50 WIB

Puluhan motor hasil razia masih belum diambil pemiliknya (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Honda BeAT, Jupiter sampai Scoopy masih digaris polisi di halaman belakang Mapolresta Malang Kota.

Total puluhan motor tersebut adalah hasil razia balapan liar.

Namun puluhan kendaraan balapan liar itu, hingga kini belum diambil oleh pemiliknya.

Menanggapi hal tersebut, Kasat Lantas Polresta Malang Kota, Kompol Ramadhan Nasution mengatakan, para pemilik kendaraan belum mengambil kendaraannya yang terjaring saat operasi balap liar, karena sedang menunggu sidang.

Baca Juga: MegaPro Sampai Vega R Baris di Kantor Polisi, Nekat Balap Liar Saat Jateng di Rumah Saja

"Jadi mereka masih menunggu tanggal sidangnya. Nanti setelah sidang, baru mereka membayarkan denda tilang," ujarnya (10/2/2021).

Namun ia menegaskan, bukan berarti membayar denda tilang, mereka bisa mengambil kendaraan begitu saja.

"Mereka baru bisa mengambil, setelah menstandarkan kembali kondisi kendaraan sesuai spek pabrikan. Ini dilakukan sebagai upaya agar mereka jera dan tidak mengulangi lagi perbuatannya itu," terangnya.

Kompol Ramadhan Nasution menerangkan, saat terjaring razia operasi balap liar, kendaraan roda empat maupun roda dua tersebut tidak sesuai dengan standar kendaraan laik jalan.

Baca Juga: Pemotor Tergeletak Dianiaya 3 Orang, Masalah Tak Bayar Uang Parkir, Dihujani Pukulan

"Kendaraan tidak ada pelat nomornya tidak menggunakan knalpot standar, dan lampunya juga tidak standar. Dan hal itu harus distandarkan kembali," tambahnya.

Terkait jumlah kendaraan hasil razia operasi balapan liar yang masih terparkir di Mapolresta Malang Kota, saat ini jumlahnya mencapai puluhan.

"Cukup banyak jumlahnya, baik roda empat maupun roda dua. Untuk jumlah roda empat sebanyak 20 kendaraan, sedangkan roda dua sejumlah 30 kendaraan," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kompol Ramadhan Nasution menambahkan, pihaknya terus berkomitmen memberantas kegiatan balapan liar.

"Karena kami banyak menerima keluhan dari masyarakat, yang terganggu dengan aksi dan suara dari kendaraan balapan liar. Dan kami juga mengimbau kepada masyarakat khususnya kalangan anak muda, untuk jangan mengikuti balapan liar. Karena kegiatan balapan liar tidak ada gunanya, selain membahayakan diri sendiri juga membahayakan pengguna jalan yang lain," pungkasnya.

Sumber: https://jatim.tribunnews.com/2021/02/10/puluhan-kendaraan-balapan-liar-masih-menumpuk-di-polresta-malang-kota-kasat-lantas-tunggu-sidang