Insentif PPnBM Bakal Dihapus Pemerintah, Pedagang Mobkas Angkat Bicara

Ignatius Ferdian,Rudy Hansend - Senin, 15 Februari 2021 | 19:30 WIB

Ilustrasi showroom mobil bekas (Ignatius Ferdian,Rudy Hansend - )

Otomotifnet.com - Pemerintah berencana akan memberikan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Maret 2021 mendatang.

Kebijakan ini dipercaya jadi solusi merangsang minat konsumen untuk membeli kendaraan roda empat di tengah pandemi Covid-19 ini.

Jika wacana ini benar digulirkan, tentunya harga mobil baru akan lebih murah dibandingkan biasanya.

Lalu apakah hal ini berdampak pada penjualan mobil bekas?

Baca Juga: Catat, Pungutan PPnBM Tak Lagi Soal Bentuk Bodi, Tapi Emisi Gas Buang

Pemilik showroom Jaya Motor di Serpong Tangerang Cahyo Setiawan mengatakan, kemungkinan efek terhadap penjualan mobil bekas bisa terjadi.

Mengingat, jika wacana tersebut Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) benar akan diterapkan otomatis harga mobil baru akan lebih murah.

“Kalau itu pasti (akan terdampak) karena harga mobil baru akan turun, pasti akan ada efeknya untuk harga mobil bekasnya,” ucapnya

Cahyo belum memastikan berapa angka penurunannya.

Baca Juga: PPnBM Mobil Baru Dari Pemerintah Mencuat, Toyota Masih Tunggu Kejelasan