Insentif PPnBM Bakal Dihapus Pemerintah, Pedagang Mobkas Angkat Bicara

Ignatius Ferdian,Rudy Hansend - Senin, 15 Februari 2021 | 19:30 WIB

Ilustrasi showroom mobil bekas (Ignatius Ferdian,Rudy Hansend - )

Pemilik dealer lainnya, Sartono, pemilik showroom mobil bekas Kurnia Motor di Jakarta mengatakan kebijakan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) tidak akan berdampak pada penjualan mobil bekas.

“Saya pastikan itu tidak akan berdampak. Karena masyarakat adalah membeli kendaraan yang bisa langsung dipakai,” ujarnya.

Pandemi ini memunculkan kekhawatiran jika menggunakan kendaraan umum akan tertular virus Corona.

“Jadi kalau harus menunggu dua sampai tiga minggu tentunya akan sangat lama, mereka butuhnya cepat bisa dipakai,” ucapnya.

Baca Juga: Penolakan Pajak 0 Persen Mobil Baru Diumumkan, Siangnya Mobil Bekas Langsung Ludes

Selain itu, harga mobil baru masih dianggap terlalu tinggi, meski ada penurunan harga karena pembebasan PPnBM ini.

"Daya beli masyarakat masih belum pulih. Jadi memilih harga mobil bekas yang lebih terjangkau," kata Sartono.