Otomotifnet.com - Pemerintah berencana akan memberikan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) Maret 2021 mendatang.
Kebijakan ini dipercaya jadi solusi merangsang minat konsumen untuk membeli kendaraan roda empat di tengah pandemi Covid-19 ini.
Jika wacana ini benar digulirkan, tentunya harga mobil baru akan lebih murah dibandingkan biasanya.
Lalu apakah hal ini berdampak pada penjualan mobil bekas?
Baca Juga: Catat, Pungutan PPnBM Tak Lagi Soal Bentuk Bodi, Tapi Emisi Gas Buang
Pemilik showroom Jaya Motor di Serpong Tangerang Cahyo Setiawan mengatakan, kemungkinan efek terhadap penjualan mobil bekas bisa terjadi.
Mengingat, jika wacana tersebut Insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) benar akan diterapkan otomatis harga mobil baru akan lebih murah.
“Kalau itu pasti (akan terdampak) karena harga mobil baru akan turun, pasti akan ada efeknya untuk harga mobil bekasnya,” ucapnya
Cahyo belum memastikan berapa angka penurunannya.
Baca Juga: PPnBM Mobil Baru Dari Pemerintah Mencuat, Toyota Masih Tunggu Kejelasan
Pemilik dealer lainnya, Sartono, pemilik showroom mobil bekas Kurnia Motor di Jakarta mengatakan kebijakan insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) tidak akan berdampak pada penjualan mobil bekas.
“Saya pastikan itu tidak akan berdampak. Karena masyarakat adalah membeli kendaraan yang bisa langsung dipakai,” ujarnya.
Pandemi ini memunculkan kekhawatiran jika menggunakan kendaraan umum akan tertular virus Corona.
“Jadi kalau harus menunggu dua sampai tiga minggu tentunya akan sangat lama, mereka butuhnya cepat bisa dipakai,” ucapnya.
Baca Juga: Penolakan Pajak 0 Persen Mobil Baru Diumumkan, Siangnya Mobil Bekas Langsung Ludes
Selain itu, harga mobil baru masih dianggap terlalu tinggi, meski ada penurunan harga karena pembebasan PPnBM ini.
"Daya beli masyarakat masih belum pulih. Jadi memilih harga mobil bekas yang lebih terjangkau," kata Sartono.