Honda Mobilio Diprediksi Turun Harga Jadi Rp 190 Jutaan Per Maret 2021

Irsyaad Wijaya,Wisnu Andebar - Rabu, 17 Februari 2021 | 08:25 WIB

Unit Honda Mobilio RS (Irsyaad Wijaya,Wisnu Andebar - )

Otomotifnet.com - Menarik memprediksi harga jual mobil per Maret 2021 setelah insentif tarif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) berlaku 0 persen.

Insentif PPnBM ini berlaku untuk mobil dengan kapasitas mesin 1.500 cc ke bawah kategori sedan dan 4x2.

Tahap awal atau tiga bulan pertama sejak diberlakukannya kebijakan ini, pemerintah memberikan insentif hingga 100 persen alias bebas PPnBM.

Nah, kali ini akan diberikan gambaran perhitungan harga Honda Mobilio apabila dibebaskan tarif PPnBM.

Baca Juga: Xpander Ultimate Harga Jadi Segini, Efek Penghapusan PPnBM, Berikut Hitungannya

Berdasarkan informasi yang diberikan oleh sumber terpercaya tim redaksi, untuk mendapatkan besaran PPnBM yang dikenakan, pertama harus mencari harga tebus dealer dari pabrikannya sebelum dijual ke konsumen.

Ia menerangkan bahwa rumusnya adalah harga OTR dikurangi BBN-KB, margin dealer dan variabel cost. (OTR - BBN-KB - Biaya Dealer - Variabel Cost)

Adapun besaran pajak BBN-KB dihitung berdasarkan masing-masing wilayah, ambil contoh DKI Jakarta sebesar 12,5 persen.

Sementara biaya dealer diasumsikan sebesar 2 persen dan variabel cost dari mobil tersebut 1 persen.

Sekarang kita praktikan dengan mengambil contoh Honda Mobilio tipe S M/T yang dibanderol Rp 207.500.000 on the road (OTR) DKI Jakarta.

Harga Honda Mobilio tipe S M/T OTR DKI Jakarta Rp 207.500.000
BBN-KB DKI Jakarta 12,5 persen Rp 25.937.500
Biaya Dealer 2 persen Rp 4.150.000
Variabel Cost 1 persen Rp 2.075.000
Total Rp 175.337.500

Dari hitungan tersebut, didapatkan harga tebus dealer untuk Honda Mobilio tipe S M/T dari pabrikannya sebesar Rp 175.337.500.

Setelah mendapatkan harga tebus, tahapan selanjutnya adalah menghitung besaran tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) Honda Mobilio S M/T untuk mendapatkan PPnBM-nya.

Baca Juga: Toyota Avanza Setelah PPnBM 0 Persen Berlaku Bisa Turun Belasan Juta, Berikut Hitungannya

Rumus perhitungannya yaitu harga tebus dikali 10 persen, sehingga PPN yang dikenakan sebesar Rp 17.533.750 (175.337.500 x 10 persen).

Harga Tebus Honda Mobilio S M/T Rp 175.337.500
PPN 10 persen Rp 17.533.750
Total  Rp 157.803.750

Nah, jika tarif PPN sudah didapatkan, tinggal menghitung tarif PPnBM-nya.

Tarif PPnBM Honda Mobilio S M/T adalah 10 persen.

Rumus PPnBM adalah harga tebus sebelum dikenakan PPN dikali PPnBM dari mobil tersebut.

Sehingga diketahui PPnBM dari Honda Mobilio S M/T adalah sebesar Rp 15.780.375 (Rp 157.803.750 x 10 persen)

Dengan begitu, harga Honda Mobilio tipe S M/T jika mendapatkan insentif 100 persen alias bebas PPnBM menjadi Rp 191.719.625.

Harga Honda Mobilio S M/T OTR DKI Jakarta Rp 207.500.000
PPnBM 10 persen Rp 15.780.375
Total  Rp 191.719.625