Sidang Kasus DFSK Glory 580 Loyo Nanjak Berlanjut, Mediasi Belum Membuahkan Hasil

Ignatius Ferdian,Muslimin Trisyuliono - Rabu, 24 Februari 2021 | 21:00 WIB

Sidang mediasi kasus DFSK Glory 580 tak kuat menanjak dilanjutkan minggu depan (3/32021) (Ignatius Ferdian,Muslimin Trisyuliono - )

Otomotifnet.com - Sidang mengenai kasus tujuh konsumen pemilik DFSK Glory 580 1.5 CVT Turbo yang tak kuat menanjak digelar kembali di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan hari ini (24/2/2021).

Agenda persidangan hari ini sudah masuk ke tahap mediasi yang berlangsung untuk kedua kalinya.

Yang pertama mendengarkan tanggapan PT Sokonindo Automobile (DFSK) terkait proposal penawaran pihak penggugat dari hasil mediasi sebelumnya pada Rabu (17/2/2021).

Dalam sidang tersebut turut dihadiri juga para prinsipal pengguna DFSK Glory 580 beserta kuasa penggugat Dr. David Tobing, Winner Pasaribu dan Randy Kurniawan.

Baca Juga: DFSK Hadir Sidang Perdana, Berharap Konsumen Datang Ke Bengkel Resmi

Sedangkan DFSK sebagai tergugat dihadiri Heribertus S Hartojo sebagai kuasa hukum dan Achmad Rofiqi selaku PR & Media Manager.

Dr. David Tobing kuasa hukum penggugat mengatakan mediasi akan dilanjutkan pada pekan depan yakni Rabu (3/3/2021).

"Saya sampaikan mediasi masih akan berlanjut minggu depan, semoga bisa mencapai kesepakatan demi kebaikan bersama dalam hal ini konsumen atau pemilik dari Glory 580," ujar David Tobing.

Dari hasil mediasi hari ini, Dr. David Tobing tidak bisa membeberkan hasil tanggapan dari pihak DFSK terkait point yang diminta oleh ketujuh konsumen pemilik DFSK Glory 580.

Baca Juga: DFSK Hadiri Sidang Pertama Kasus Glory 580 Loyo Nanjak, Agenda Pemeriksaan Berkas