Kamera ETLE Dipasang Serentak di 12 Polda, Mobil Pelat Luar Bisa Ketilang di Jakarta

Irsyaad Wijaya - Kamis, 18 Maret 2021 | 10:05 WIB

Ilustrasi kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) atau tilang elektronik (Irsyaad Wijaya - )

"Rencana pada tahap satu ETLE nasional ini di bulan April akan diikuti oleh 12 polda lagi sampai keseluruhan polda di Indonesia," sambungnya.

Sambodo melanjutkan, menilang kendaraan yang melanggar aturan lalu lintas berbasis elektronik juga semakin digencarkan.

"Penegakan hukum berbasis elektronik. Jadi, nanti total ada 240-an, tapi khusus dari Polda Metro Jaya," jelas Sambodo.

Dia menuturkan, Polda Metro Jaya akan memasang 41 kamera dari 240-an tersebut di sepuluh koridor bus Transjakarta.

"41 kamera itu berada di 10 koridor Transjakarta kemudian di beberapa titik di jalan tol," ucap Sambodo.

"Kemudian pemasangan kamera ETLE di Depok dan di Kabupaten Bekasi. Itu semua akan dilaksanakan pada 23 Maret. Penindakannya sama," tutup Sambodo.

Sumber: https://jakarta.tribunnews.com/2021/03/17/polisi-kenderaan-pelat-jakarta-yang-melanggar-di-luar-kota-bisa-kena-melalui-kamera-etle?page=all