Otomotifnet.com - Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengatakan selain memiliki 98 kamera ETLE statis, pihaknya juga memiliki 30 kamera ETLE mobile atau portable yang dilaunching, Sabtu (20/3/2021) lalu.
Tidak hanya menyasar sejumlah pelanggaran lalu lintas seperti kamera ETLE statis, kata Fadil, 30 kamera ETLE mobile akan juga mengincar pengendara yang kebut-kebutan pada hari Sabtu dan Minggu.
"Kita akan uji coba ETLE Mobile untuk Sabtu dan Minggu, khusus bagi yang kebut kebutan. Jadi nanti mobil patroli akan ikut dari belakang, mereka tidak usah kita tindak langsung. Nanti akan kita potret, nanti akan diidentifikasi," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya (23/3/2021).
"Jadi silahkan yang mau kebut-kebutan, akan saya turunkan tim pemburu hidden atau kamera tersembunyi nanti tinggal terima buktinya," kata Fadil.
Baca Juga: Kamera Tilang Elektronik Diperbanyak, ITW Sebut Jangan Justru Mempersulit
Ia memastikan pengendara yang kebut-kebutan akan menerima surat tilang dari Direktorat Lalu Lintas, apabila melakukan sunday morning (sunmori) dan night ride yang beresiko kepada pengendara yang lain. "Ini bukan menebar ancaman, tapi memberitahukan," ujarnya.
Karenanya Fadil mempersilakan pengendara yang akan menggelar sunmori atau night ride tapi dengan sopan dan beretika.
"Ini program pak Kapolri yang luar biasa. Dalam waktu 60 hari beliau menjabat, ini sudah kita kerjakan. Jakarta ini etalase republik Indonesia, Ibu Kota negara. Salah satu cerminan kota yag beradab, kota yang berbudaya, kota yang beretika adalah tertib berlalu lintas," katanya.
"Pada kesempatan ini saya mengimbau kepada mereka yang masih sering sunmori kemudian night ride yang beresiko, berhentilah. Karena kamera etle akan bekerja mengintai anda," katanya.
Baca Juga: Tilang Elektronik Berlaku Nasional, Tapi Kakorlantas Sebut Tilang Konvensional Tetap Ada
Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnono Yogo mengatakan sejak dilaunching, ETLE mobil sudah menangkap sejumlah pelanggaran lalu lintas.
"Untuk ETLE mobile, Ini kepada mereka yang melakukan pelanggaran seperti kecepatan, berpindah lajur atau ugal-ugalan, pelanggaran lainnya, misalnya melawan arus. Semua itu akan kita data melalui ETLE mobile di titik yg belum ada ETLE statis," kata Sambodo.
"Bagi masyarakat yang melewati bahu jalan di tol juga, surat cinta akan sampai ke rumah melalui ETLE mobile," katanya.
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya meluncurkan sebanyak 30 kamera Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) mobile atau kamera ETLE portabel di Lapangan Promoter Ditlantas Polda Metro Jaya, Jakarta (20/3/2021).
Baca Juga: Tilang Elektronik Siap Diberlakukan di Jabar, Berawal Dari Bandung Dan Cirebon
Peluncuran dilakukan langsung oleh Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran didampingi sejumlah pejabat utama lainnya termasuk Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Sambodo Purnomo Yogo.
Fadil mengatakan peluncuran kamera ETLE mobile tersebut sebagai salah satu bentuk menindaklanjuti kebijakan Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo, agar menggunakan teknologi secara maksimal untuk tugas-tugas kepolisian dan dalam melayani masyarakat.
“Saya meresmikan ETLE mobile dan ini sebagai salah satu bentuk pelaksanaan dari pada kebijakan Bapak Kapolri menuju pemanfaatan teknologi informasi dalam pelaksanaan tugas kepolisian,” kata Fadil di Mapolda Metro Jaya (20/3/2021).
Menurutnya, 30 kamera ETLE mobile yang diluncurkan ini terdiri dari empat jenis.
Yakni berupa helmet cam (kamera ETLE di helm petugas), dashcam (kamere ETLE di dashboard mobil patroli lantas), bodycam (kamera ETLE di badan atau seragam petugas) dan dalam bentuk drone untuk surveillance.