Otomotifnet.com - Mercedes-Benz C250 W205 nopol B 2388 RFQ yang melakukan tabrak lari satu keluarga di Kelapa Gading, Jakarta Utara berhasil ditemukan polisi.
Pengungkapan kasus tabrak lari di Jl Cengkir Raya, Kelapa Gading, Jakarta Utara, (21/3/21) berkat nomor seri spion dan gril yang ambrol di lokasi serta kamera ETLE.
Pengemudi yang berinisial MRK (21) juga telah ditangkap polisi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, penyidik mengidentifikasi pengemudi Mercedes-Benz C250 W205 itu, (23/3/21) malam.
"Selasa malam kemarin kami baru mengetahui ternyata inisial tersangka MRK, berusia 21 tahun," ujar Yusri, (24/3/21).
Yusri menegaskan, pengemudi yang berstatus mahasiswa itu telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.
"Sudah kami tetapkan sebagai tersangka. Ini masih kami lakukan pemeriksaan termasuk motif-motif dan semuanya," kata Yusri.
Hingga kini, Polisi masih memeriksa MRK untuk mengetahui penyebab kecelakaan.
Polisi sempat kesulitan mengidentifikasi pengemudi Mercedes-Benz C250 tersebut setelah peristiwa tabrak lari itu terjadi.
Yusri mengatakan, kesulitan dialami polisi karena beberapa saksi yang diperiksa tidak dapat melihat jelas mobil yang digunakan MRK.
"Kenapa saya katakan sulit, karena saksi diperiksa di TKP belum bisa menggambarkan nomor polisi, bahkan jenis kendaraan samar," kata Yusri.
Ditlantas Polda Metro Jaya kemudian membentuk tim gabungan bersama Polsek Kepala Gading untuk mengusut kasus kecelakaan itu.
Polisi mulai memeriksa 10 rekaman kamera CCTV yang berada di sekitar lokasi hingga mengetahui jenis kendaraan.
"Yang menguntungkan karena saat terjadi benturan, ada barang bukti ditemukan di lokasi. Pertama tutup spion, kedua grill," ujarnya.
"Kenapa menguntungkan? Karena ini semuanya punya nomor seri di dalamnya," kata Yusri.
Baca Juga: Mercedes-Benz C300 Dipacu Kencang, Terjang Pesepeda di Bundaran HI, Pengemudi Dibekuk
Polisi juga sempat memeriksa kamera tilang elektronik atau electronic traffic law enforcement (ETLE) yang berada tak jauh dari lokasi sekitar.
Saat itu pengemudi Mercedes-Benz C250 yang menabrak satu keluarga dari ayah, ibu dan anak itu mulai teridentifikasi.
"Teknis ketiga kami dengan menggunakan ETLE untuk bisa mengetahui siapa pengemudi yang mengemudikan mobil tersebut," katanya.
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, hasil pemeriksaan sementara, MRK melarikan diri karena takut.
"Tersangka mengaku melarikan diri karna takut dan syok akibat laka (kecelakaan) tersebut," kata Sambodo.
Saat itu, MRK hendak ke rumah orangtuanya di Cakung, Jakarta Timur.
"Saat itu, pagi-pagi yang bersangkutan dari rumahnya mau ke rumah orangtuanya di Cakung. Barang bukti juga kita dapat di Cakung," katanya.
Polisi kini masih memeriksa MRK. Berdasarkan keterangan sementara, kecelakaan itu terjadi saat MRK sedang pasang seat belt.
"Pengakuannya yang bersangkutan sedang mengatur seat belt jadi tidak memperhatikan situasi jalan," kata Sambodo.
Polisi masih memverikasi keterangan MRK mengenai alasan kecelakaan itu. Penyidik juga masih menunggu hasil tes urine MRK.
Baca Juga: Daihatsu Sigra Berantakan Masuk Rumah Dinas Wagub Kalsel, Tabrak Lari Tiga Motor di Lokasi Berurutan
"Ini masih kami dalami, tapi sementara (kecelakaan) karena kurang hati-hati. Kami nanti lihat hasil cek urinenya," ucap Sambodo.
Tiga orang anggota satu keluarga itu, yaitu EN (42), TS (41) dan JJ (9), ditabrak di dekat Kantor Kelurahan Kelapa Gading Timur, Jakarta Utara.
Saat itu, ketiganya sedang berjalan di sisi kiri jalan. Korban EN mengalami luka lecet di bagian punggung, lengan kiri, lutut kiri, tangan kanan.
Korban TS mengalami luka kecet di kepala dan siku kanan, sedangkan JJ mengalami luka serius di kepala.
Saat ini JJ masih dirawat karena mengalami pendarahan akibat luka yang dialami.