Syarat TKDN Relaksasi PPnBM Mobil 2500 CC Turun Jadi 60% Dari 70%

Harryt MR - Kamis, 25 Maret 2021 | 18:00 WIB

Penghapusan PPnBM, diharapkan bisa menggenjot penjualan mobil baru, sekaligus mendorong pemulihan ekonomi nasional (Harryt MR - )

Otomotifnet.com - Untuk mendapatkan diskon PPnBM mobil bermesin 1.501 hingga 2.500 cc ini, harus memenuhi syarat local purchase minimal 60%.

Jumlah tersebut turun dibanding sebelumnya yang dikabarkan sebesar 70% Tingkat Kandungan Komponen Dalam Negeri (TKDN).

Kementerian Perindustrian menilai, tujuan memperluas diskon PPnBM ini adalah untuk mendorong peningkatan penjualan kendaraan bermotor.

Pada pekan pertama Maret, program ini menghasilkan peningkatan jumlah pemesanan hingga 140% bagi tipe kendaraan yang ditetapkan untuk mendapatkan PPnBM DTP tahun anggaran 2021.

Dengan meningkatnya penjualan kendaraan, industri otomotif akan bangkit dan membantu memulihkan ekonomi nasional.

Baca Juga: Berdasarkan Survey, Penjualan Mobil Melejit Pascarelaksasi PPnBM

Untuk itu, Kemenperin menyampaikan bahwa penerapan program yang sama bagi mobil 1.501 cc sampai 2.500 cc dengan local purchase di atas 60% diharapkan dapat mempercepat pemulihan sektor otomotif.