Pemerintah Larang Mudik Lebaran 2021, Pengusaha Bus Merasa Seperti Kena Prank

Ignatius Ferdian - Minggu, 28 Maret 2021 | 13:30 WIB

Ilustrasi Armada Bus PO Blue Star (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Pemerintah akhirnya memutuskan melarang mudik Lebaran di tahun 2021 ini.

Keputusan ini diambil setelah melihat pengalaman libur-libur panjang sebelumnya yang kerap meningkatkan angka penularan Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, keputusan pelarangan mudik ini merupakan hasil konsultasi dengan Presiden Jokowi dan jajaran menteri untuk menekan laju penyebaran virus corona.

Keputusan ini mengundang beragam reaksi dari kalangan pelaku usaha transportasi.

Baca Juga: Bus Langka Lungsuran Orde Baru, Hino AM 100, Tayang di Mobil Gede

Ketua Organisasi Angkutan Darat (Organda) DPD DKI Jakarta, Shafruhan Sinungan menilai pemerintah terlalu dini memutuskan larangan mudik.

Sebab, baru pada pekan lalu Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi sempat mengatakan bahwa tak ada larangan mudik di tahun ini.

Shafruhan pun merasa seperti kena 'prank' (lelucon) dengan keputusan baru ini.

”Terlalu dini melarang mudik, sedangkan Menhub kemarin bilang tak ada larangan untuk tahun ini. Jadi kenapa tumpang tindih?"

Baca Juga: Larangan Mudik Lebaran 2021 Dikeluarkan Pemerintah, PO Bus NPM Angkat Bicara