Otomotifnet.com - Perluasan relaksasi Pajak Penjualan atas Barang Mewah (PPnBM) untuk mobil baru dengan kapasitas mesin 2.500 cc ke bawah berlaku pada Jumat (2/4/2021).
Relaksasi PPnBM tersebut ditetapkan berdasarkan Keputusan Menteri Perindustrian No. 839 Tahun 2021.
Efek insentif pajak dari pemerintah tersebut, kini harga Toyota Fortuner berbahan bakar diesel terpangkas puluhan juta di dealer.
"Dari data pricelist terbaru yang kami terima, pembelian Toyota Fortuner diesel sejak hari ini harganya terpangkas relaksasi PPnBM mulai Rp 33 jutaan," ujar Reza Prawira, Sales di dealer Auto2000 Permata Hijau, Jakarta Barat saat dihubungi tim redaksi (2/4/2021).
Baca Juga: Kijang Innova, Fortuner Sampai CR-V 2.0, Ini Mobil yang Dapat Jatah Insentif PPnBM 2.500 Cc
Menurutnya, penurunan harga Toyota Fortuner karena relaksasi PPnBM, paling tinggi dialami tipe VRZ A/T diesel dengan penggerak roda 4X4.
"Harga New Fortuner Diesel tipe 2.4 VRZ 4X4 A/T itu turun Rp 40,7 juta dibanding harga bulan Maret 2021. Harga unit yang sebelumnya Rp 711,6 juta, kini menjadi Rp 670,9 juta on the road Jakarta," jelas Reza.
Sekadar informasi, perluasan relaksasi PPnBM tersebut ditujukan untuk mobil bermesin 1.501 cc hingga 2.500 cc dan memiliki Tingkat Kandungan Dalam Negeri (TKDN) minimal 60 persen.
Selain itu, perluasan relaksasi PPnBM mobil 2.500 cc ke bawah juga berlaku untuk penggerak roda 4X2 dan 4X4.
Baca Juga: Harga Fortuner Diesel Jadi Segini, Terpapar Relaksasi PPnBM 2500 CC