Kalau menurut regulasi emisi gas buang yang diterapkan Pengprov DKI Jakarta, untuk mobil produksi 2007 ke atas, nilai CO tak boleh lebih dari 1,5% dan batasan HC-nya tak boleh lebih dari 200 ppm.
Artinya, hasil uji emisi pemakaian busi standar berbahan nickel ini masih ramah lingkungan.
Oiya, proses uji emisi ini dilakukan bengkel Fontana Indah di Jl. Gunung Sahari, Sawah Besar, Jakarta Pusat.
Kemudian komponen pemercik apinya diganti menggunakan busi NGK Iridium IX, lalu mesin dirunning di rpm 3.000 selama 1 menit (proses yang sama juga dilakukan pada busi standar)z dengan tujuan untuk mencapai suhu ideal mesin.
Baca Juga: Woww..! Kijang Innova Reborn Diesel, ECU Diremap Akselerasi 0 - 100 Km/Jam Terpangkas 4,1 Detik
Pengukuran emisi dilakukan dalam kondisi mesin idle atau stasioner, dimana ketika mesin uji emisi diaktifkan, dihitung selama 20 detik.
Hasilnya, angka CO Ertiga Dreza 2017 yang terbaca pada mesin uji emisi milik bengkel Fontana Indah terbaca sebesar 0,13% atau naik 0,5% dibanding waktu pakai busi standar.
Sedangkan HC-nya terukur sebesar 52 ppm atau naik sebanyak 11 ppm.
"Perubahannya bisa dibilang sangat kecil, tidak terlalu berpengaruh pada emisi gas buang, karena masih di bawah ambang batas yang diberlakukan," terang Andi, teknisi bengkel Fontana Indah yang jadi operator mesin uji emisi.