Kemenhub Pantau PO Bus Jelang Larangan Mudik Lebaran 2021, Antisipasi Tarif Melambung Tinggi

Ignatius Ferdian - Selasa, 20 April 2021 | 20:05 WIB

Ilustrasi Bus di terminal (Ignatius Ferdian - )

Meski ada laporan, tak serta-merta menghakimi PO begitu saja.

"Kami tetap akan lakukan investigasi terlebih dahulu, apakah di lapangan benar-benar terjadi," sambungnya.

Seperti diketahui, sebelum pandemi penyesuaian harga tiket bus AKAP memang sudah umum dilakukan tiap menjelang musim mudik.

Contohnya pada PO Haryanto kelas Eksekutif dengan titik keberangkatan dari Jakarta.
Untuk keberangkatan 23-29 April 2021 harga tiket tujuan Semarang, Solo, Wonogiri, Jogja, Matesih, Kudus, Jepara, Pati, Sukolilo, Rembang, Purwodadi, Blora dipatok Rp 320 ribu.

Baca Juga: Bus Gumarang Jaya Banting Setir, Hantam 5 Siswa SD di Trotoar, 4 Tak Selamat

Sedangkan untuk keberangkatan 30 April-5 Mei 2021 naik Rp 180 ribu menjadi Rp 500 ribu.

Kenaikan yang setara juga terjadi pada daerah tujuan lain.

Sumber: https://www.tribunnews.com/nasional/2021/04/18/kemenhub-akan-awasi-po-bus-yang-naikan-tarif-penumpang-di-atas-harga-wajar?page=all