Operasional Angkutan Umum di Jakarta Dibatasi Sampai Pukul 21.30 WIB, Berlaku 12-16 Mei

Ignatius Ferdian - Rabu, 12 Mei 2021 | 07:35 WIB

Ilustrasi armada bus TransJakarta (Ignatius Ferdian - )

Sepanjang bulan Ramadhan, restoran dan rumah makan diizinkan buka hingga pukul 22.30 WIB.

"Sehingga kami perlu siapkan rencana perjalanan keretanya, memperhatikan waktu bubaran, belum tentu kan setelah bubaran jam 22.30 itu semua sudah langsung di stasiun, tetap harus difasilitasi mereka bubar, perlu jangkau stasiun, sehingga ada waktu setengah jam, sehingga seluruhnya kita harapkan sudah terangkut," ujar Syafrin.

Sumber: https://megapolitan.kompas.com/read/2021/05/11/11595571/12-16-mei-operasional-angkutan-umum-di-jakarta-dibatasi-hingga-2130-wib