Operasional Angkutan Umum di Jakarta Dibatasi Sampai Pukul 21.30 WIB, Berlaku 12-16 Mei

Ignatius Ferdian - Rabu, 12 Mei 2021 | 07:35 WIB

Ilustrasi armada bus TransJakarta (Ignatius Ferdian - )

Otomotifnet.com - Dalam periode perayaan Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah/2021 Masehi, layanan angkutan umum di Jakarta dibatasi hanya sampai pukul 21.30 WIB.

Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, penyesuaian layanan angkutan umum tersebut berlaku selama lima hari terhitung mulai Rabu sampai 16 Mei 2021.

"Karena kami akan antisipasi pusat kegiatan itu akan tutup jam 9 (malam), otomatis harus diakomodir paling lama jam 21.30 WIB," kata Syafrin saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Senin (10/5/2021) sore.

Syafrin mengatakan, penyesuaian jam operasional layanan angkutan umum tersebut berlaku untuk semua jenis angkutan umum.

Baca Juga: Buntut Larangan Mudik, Empat Gerbang Tol Keluar Jakarta Alami Penurunan Volume

Saat ini, operator yang sudah mengeluarkan jadwal penyesuaian adalah MRT Jakarta dengan membatasi jam operasional mulai pukul 06.00 WIB sampai 21.00 WIB.

Syafrin berujar, dipilihnya waktu maksimal 21.30 WIB untuk memberikan akomodasi warga yang beraktivitas di mal dan restoran.

"Sehingga ada ruang sekitar setengah jam setelah bubar untuk mereka dapat gunakan," ucap Syafrin.

Jam operasional MRT dan Transjakarta selama Ramadhan ini hingga pukul 23.00 WIB, untuk mengakomodasi orang-orang yang beraktivitas di restoran dan rumah makan.

Baca Juga: Warga Jabodetabek Tak Perlu SIKM Buat Keluar Masuk Jakarta, Ini Penjelasan Penprov DKI