Otomotifnet.com - Industri otomotif nasional perlahan mulai merangkak naik dengan adanya insentif Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) setelah sempat terpuruk karena pandemi Covid-19.
"Relaksasi PPnBM yang diterapkan mulai Maret 2021, membuat produksi maupun penjualan mobil di Indonesia mampu mencapai kondisi sebelum pandemi Covid-19, kurang lebih di angka 80 ribu unit per bulannya," kata Kukuh Kumara, Sekertaris Jendral Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia (GAIKINDO) dalam konferensi pers yang digelar secara virtual (28/5/2021).
Kukuh menjelaskan, saat awal pandemi Covid-19 tepatnya April dan Mei 2020 lalu, penjualan mobil terjun bebas dan hanya mencatatkan sekitar 4 ribu unit.
"Ini patut disyukuri, setelah ada kebijakan relaksasi PPnBM, bukan hanya penjualan yang meningkat, namun efeknya mampu menggerakkan industri komponen pendukung lainnya," imbuhnya.
Baca Juga: Toyota Raize Sukses Catatkan Ribuan SPK, Wilayah Ini Mendominasi, Varian Ini Terlaris
Kukuh menilai, jika kebijakan ini terus berlanjut, upaya pemerintah untuk segera memulihkan ekonomi bisa tercapai.
Tidak hanya menggenjot pasar domestik, ia juga menginginkan ekspor mobil ke berbagai negara dapat segera bangkit.
"Sebelum pandemi Covid-19 ekspor mobil mampu menyentuh 330 ribu unit per tahun, kemudian turun menjadi sekitar 200 ribu unit pada 2020," terang Kukuh.
Meski begitu, Kukuh menjelaskan pasar ekspor di 2021 mulai menunjukkan tren positif jika dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
Baca Juga: Ekspor Suzuki Moncer, XL7 Dan Karimun Wagon R Mendominasi, Ini Catatan Selama Kuartal I 2021