Otomotifnet.com - Kemenperin mencatat, hingga saat ini potensi sektor otomotif didukung sebanyak 21 perusahaan, dengan total kapasitas mencapai 2,35 juta unit per tahun, dan serapan tenaga kerja langsungnya sebanyak 38 ribu orang.
Selain itu, lebih dari 1,5 juta orang turut bekerja di sepanjang rantai nilai industri tersebut.
Hal ini tetntu makin menguatkan fakta bahwa relaksasi PPnBM berpengaruh besar terhadap kelangsungan industri otomotif nasional.
“Artinya, industri otomotif menjadi salah satu penggerak perekonomian yang pertumbuhannya harus segera dipercepat, karena industri ini melibatkan banyak pelaku usaha lokal dalam rantai produksinya mulai dari hulu hingga ke hilir,” Agus Gumiwang Kartasasmita, Menteri Perindustrian.
Baca Juga: Pemerintah Perpanjang Diskon 100 Persen PPnBM DTP Hingga Agustus 2021
Industri otomotif merupakan salah satu sektor andalan yang memiliki kontribusi cukup besar terhadap perekonomian nasional, pada tahun 2019 sektor industri otomotif memberikan kontribusi sebesar 3,98% terhadap PDB Indonesia.
Pada tahun yang sama juga mampu mengekspor kendaraan CBU sebesar 332.000 unit ke berbagai negara.
Bahkan termasuk dalam sepuluh besar eksportir non-migas, menjadikan industri otomotif sebagai salah satu penghasil devisa bagi negara.
Upaya industri otomotif juga menjadikan Indonesia mampu swa-sembada mobil, dengan total kapasitas produksi sebesar 2,35 juta unit mobil per tahun.