Ini Fakta-Fakta Dampak Relaksasi PPnBM, Penjualan Meroket Signifikan

Harryt MR - Rabu, 16 Juni 2021 | 20:50 WIB

Permintaan mobil yang masuk daftar relaksasi PPnBM terbukti meningkat (Harryt MR - )

“Dengan tanggung jawab menopang lebih dari 1,5 juta tenaga kerja di Indonesia, industri otomotif harus bangkit dan terus bergerak, dan kebijakan PPnBM menjadi jawaban paling tepat."

"Karena memberi percepatan luar biasa terhadap upaya pemulihan industri otomotif," bilang Yohannes Nangoi, Ketua Umum Gaikindo (Gabungan Industri Kendaraan Bermotor Indonesia).

Masih ujar Yohanes, Gaikindo merasa sangat berterimakasih kepada Kementerian Perindustrian RI, Kementerian Keuangan dan Kementerian Koordinator Perekonomian yang telah memperjuangan kebijakan PPnBM tersebut. 

Adanya kebijakan relaksasi PPnBM kendaraan bermotor menjadi momentum bangkitnya industri otomotif Indonesia. Terbukti semenjak diberlakukannya kebijakan PPnBM.

 

Baca Juga: Grup Astra Paling Cuan, Penjualan Mobil Meningkat 79 Ribu Unit

Terjadi lonjakan penjualan wholesale yang memenuhi ketentuan insentif Pemerintah, hingga mencapai 172 persen pada bulan Maret 2021, dibanding dengan penjualan di bulan Februari 2021.

Angka pencapaian total pada bulan Maret 2021 mencapai lebih dari 85.000 unit, mendekati angka pencapaian normal yang berada pada angka sekitar 90.000 unit.

Peningkatan yang signifikan ini merupakan awal yang luar biasa atas pulihnya ekosistem industri otomotif nasional yang sempat terpukul sangat dalam karena pandemi Covid-19 di tahun 2020.