"Telah kami amankan dan telah kami melakukan pemeriksaan secara intensif, baik pengemudi maupun pelaku yang dalam video melakukan pendorongan kepada yang berjaga di sana," kata Kasat Reskrim Polres Karawang AKP Oliestha Ageng Wicaksana saat dikonfirmasi (19/7/2021).
Setelah dilakukan pemeriksaan, antara pelaku dan petugas yang sedikit ditabrak sepakat untuk menyelesaikan masalah tersebut dengan kekeluargaan.
"Alhamdulillah telah dicapai sebuah mediasi, di mana anggota lalu lintas tersebut dengan legowo dan kerendahan hati memaafkan perbuatan yang dilakukan kedua oknum tersebut," ujarnya.
Selain itu, pelaku juga meminta maaf kepada petugas di penyekatan dan kepada masyarakat.
"Akhirnya dia memohon maaf sebesar-besarnya kepada anggota kepolisian yang berjaga dan seluruh masyarakat karena kegaduhan video yang sama-sama kita saksikan," ungkapnya.
Oliestha mengatakan, alasan pengemudi dan penumpang itu nekat menerobos titik penyekatan karena sebelumnya melihat kendaraan yang ada di depannya dibolehkan melintas. Melihat hal itu, mereka pun langsung menerobos penyekatan.
Dikutip dari Kompas TV, setelah sampai di Polres, sambung Oliestha, anggota yang bertugas lalu menjelaskan bahwa mobil yang melintas tersebut berdomisili di wilayah itu. "Dia tidak mempunyai bukti domisili dan diperintahkan untuk memutar," ungkapnya.